Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Tahapan Pembubaran Ormas Tidak Lagi Berliku

Presiden Tanda Tangani Perppu Pembubaran Ormas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ormas yang mau berdiri di NKRI harus menerima tanpa reserve yang namanya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas).

Menurut rencana, Perppu tentang Pembubaran Ormas itu akan diumumkan hari ini oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto.

"Barusan saya tanya ke Presiden soal Perppu Ormas itu, dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (11/7).

Pernyataan yang sama diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengatakan kajian tentang Perppu itu telah selesai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top