Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Tahapan Pembubaran Ormas Tidak Lagi Berliku

Presiden Tanda Tangani Perppu Pembubaran Ormas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menilai langkah pembubaran ormas itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional,

apalagi HTI ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah atau pemerintahan Islam.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj, seusai bertemu dengan Presiden Jokowi juga menyatakan hal yang serupa.

"Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan. Sudah ditandatangani Presiden," kata Said di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi perppu tersebut. ags/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top