Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Instruksikan Kebut Penerapan SPBE

📅 Sabtu, 04 Feb 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Instruksikan Kebut Penerapan SPBE Doc: istimewa
Ket. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk mengebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah praktik korupsi.

"Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban dan bukan sekadar digitalisasi tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Presiden, kata Menpan RB, menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi di seluruh tingkatan. Kepala negara juga telah meneken Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022. "Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan," ujar Anas.

Anas mengatakan digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Sebagai contoh negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.

Misalnya, e-Government Development Index (EGDI) dunia dimana Denmark dan Finlandia menempati posisi tertinggi. Hal itu selaras dengan peringkat indeks persepsi korupsi/IPK atau Corruption Perceptions Index/CPI 2022 yang diterbitkan Transparency International.

Hasilnya, Denmark dan Finlandia menjadi negara dengan peringkat tertinggi. Hal itu juga paralel dengan peringkat Rule of Law Index Denmark dan Finlandia juga berada pada level tertinggi. "Ini menunjukkan proses digitalisasi di segala lini yang kini menjadi perhatian Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi," ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa tersebut.

Contoh sederhana, sambung Anas, saat semua pelayanan berbasis digital tidak ada pengisian data berulang, dan tidak ada orang bertemu orang maka semuanya akan transparan dan akuntabel.

Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan secara langsung. Hal ini penting dan akan berkontribusi terhadap pencegahan praktik korupsi. Sebab, semua kegiatan layanan pemerintah dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat.

Pada tahun 2022 untuk EGDI Indonesia berada pada peringkat 77 dengan nilai 0,71 dari skala 0-1. Adapun Denmark berada di peringkat pertama dengan angka 0,97 dan Finlandia di peringkat kedua pada angka 0,95.

Saat ini, sambungnya, kerja digitalisasi untuk mencegah korupsi dan mengakselerasi pelayanan publik sedang dipacu seluruh kementerian/lembaga. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN hingga BRIN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.