Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh Capai Rp19,36 Triliun Per Agustus 2024
Foto : ANTARA/ Uyu Septiyati Liman
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7/2024).
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan sampai akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35 persen year on year.
Selain itu, sektor asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun, meningkat 27 persen year on year (yoy).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya