Pengamat: Pemberantasan Korupsi Butuh Langkah Konkret. Jangan Berubah Ubah!
Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, pernyataan tentang mark up anggaran yang disampaikan Presiden Prabowo ingin menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Namun pemerintah harus konsisten.
Foto: istimewaJAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi mengatakan, pernyataan tentang mark up anggaran yang disampaikan Presiden Prabowo sepertinya ingin menegaskan komitmen pemberantasan korupsi.
"Pernyataan untuk kesekian kalinya ini perlu dibarengi langkah konkret yang terukur. Terlebih beberapa waktu lalu Presiden Prabowo juga mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terkait memaafkan koruptor, jelas ini bertolak belakang,"tegas Badiul mengomentari pernyataan Prabowo
Tantangan yang dihadapi menurutnya adalah ini menjadi kebijakan disemua tingkatan pemerintahan baik pusat, daerah maupun desa. Tawaran solusi Presiden Prabowo terkait digitalisasi sebenarnya juga sudah mulai berjalan. Namun, beberapa problem seperti integrasi sistem, kapabilitas dan kredibilitas SDM (sumber daya manusia) serta potensi manipulasi digital ini yang sebenarnya perlu penanganan serius dan fokus dari jajaran pemerintah Presiden Prabowo.
Terkait pengungkapan kebocoran anggaran, sekiranya ini perlu diperkuat data yang valid, dan sekiranya Presiden Prabowo bisa membentuk tim khusus dengan melibatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan Pemerika Keuangan dan Pembangunan), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk pengawasan serius kebocoran anggaran.
"Perlu melanisme sanksi yang tegas, tidak sebatas formalitas. Pemerintah perlu memeprkuat pengawasan dengan melibatkan BPK, BPKP, KPK dan masyarakat. Kemudian, memperkuat transparansi dan akuntabilitas serta kredibilitas pengelolaan dan realisasi anggaran, berbasis digital,"ungkap Badiul
Pemberian sanksi yang tegas pada pelaku korupsi khususnya mark up data yang disebut oleh Presiden menurut Badiul sebagai penguatan komitmen. Dan yang tidak kalah penting adalah memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan anggaran dengan memeberi informasi yang memadai atas pelaksanaan proyek proyek yang dikelola Pemerintah pusat, daerah dan desa.
2
Presiden peringatkan “mark up” anggaran harus diberantas
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajaran pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memberantas praktik-praktik penggelembungan (mark up) anggaran karena itu bagian dari tindak pidana korupsi.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin awal pekan ini, Presiden menyebut langkah-langkah pencegahan saat ini telah diterapkan untuk mencegah mark up itu, di antaranya program-program digitalisasi dalam pengadaan seperti e-catalog, e-government, dan govtech.
“Untuk seluruh aparat, budaya mark up, penggelembungan (nilai) barang, proyek, dan anggaran itu adalah korupsi. Itu adalah merampok uang rakyat. Kalau bikin proyek Rp100 juta, ya Rp100 juta. Bikin rumah Rp100 juta, ya Rp100 juta. Jangan bilang Rp150 juta,” kata Presiden Prabowo.
Presiden melanjutkan, aksi mark up nilai proyek dan pengadaan itu yang menyebabkan kebocoran APBN. Prabowo pun memerintahkan seluruh pihak, termasuk kalangan eksekutif di pemerintahan, legislatif, dan yudikatif bergotong-royong memberantas kebiasaan mark up tersebut.
“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up, dan ini membutuhkan semua pihak, yudikatif, legislatif, dan aparat,” kata Presiden.
Terkait jumlahnya, Presiden menyebut dia akan mengungkap nilai kebocoran anggaran itu dalam kesempatan yang lain. Jika perlu, Presiden melanjutkan, dia akan mengungkap itu dalam sidang kabinet.
“Kalau perlu di sidang kabinet nanti, khusus mungkin bupati, gubernur saya undang khusus,” kata Presiden.
Presiden Prabowo memberikan pengarahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk Pelaksanaan RPJMN 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin. Kegiatan itu, yang digelar secara langsung dan melalui sambungan video conference, dihadiri seluruh petinggi pemerintah pusat dan kepala daerah se-Indonesia.
Di lokasi acara, beberapa pejabat negara mendengar langsung arahan-arahan Presiden, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri koordinator, menteri, dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, kepala badan dan lembaga, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala BIN M. Herindra.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati