Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 25 Nov 2024, 03:14 WIB

PPDB Zonasi Dinilai Masih Relevan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Foto: ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean

JAKARTA - Anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, mengatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih relevan. Menurutnya, sistem tersebut merupakan upaya mendorong pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan.

“Sistem zonasi yang diterapkan 2017 adalah salah satu rekomendasi dari Ombudsman. Sistem ini dilatarbelakangi ketimpangan dalam sebaran dan kualitas satuan pendidikan,” ujar Indraza, di Jakarta, Minggu (24/11).

Dia mengingatkan, PPDB tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga daerah yang masih memiliki tantangan besar dalam mengakses pelayanan pendidikan, seperti daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Tujuan dari PPDB adalah menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan memastikan setiap warga negara dapat mengakses pelayanan pendidikan yang adil dan merata.

Indraza melanjutkan, pihaknya akan bertemu dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam rangka finalisasi hasil pengawasan PPDB selama periode 2021-2024. Nantinya akan ada rekomendasi untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam waktu dekat.

“Pendidikan, sebagai pelayanan dasar, hendaknya dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal diperlukan ada perubahan, maka perlu dilakukan kajian yang mendalam dan tetap memperhatikan pendapat dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sebagai informasi, zonasi merupakan salah satu sistem dalam pelaksanaan PPDB. Selain zonasi masih ada jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi, untuk siswa berprestasi secara akademik atau non-akademik.

Dia mengungkapkan, masih ada intervensi atau intimidasi dalam pelaksanaan PPDB yang membuat program tersebut belum optimal.

Di sisi lain, penghapusan zonasi akan memunculkan kembali fenomena “sekolah favorit” yang akan memperparah ketimpangan kualitas kualitas pendidikan.

Akar Masalah

Indraza menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah pendidikan nasional daripada mengganti sistem PPDB. Terkait PPDB, menurutnya, pemerintah harus melakukan pemetaan sebaran satuan pendidikan negeri dan swasta di setiap jenjang. “Pemerintah juga mesti memetakan jumlah calon peserta didik di setiap wilayah dan setiap jenjang,” katanya.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengatakan jika pemerintah akan menghapus sistem zonasi dalam PPDB harus berdasarkan kajian. Menurutnya, penghapusan sistem zonasi jangan tergesa-gesa.

“Jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif,” ujar Satriwan, kepada Koran Jakarta, kemarin.

Dia menilai bahwa sistem PPDB Zonasi tujuan awalnya sangat baik yaitu menciptakan pemerataan kualitas dan akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Meski begitu, dia juga mengakui masih ada masalah yang kerap terjadi selama 7 tahun pelaksanaan PPDB Zonasi.

Satriwan menerangkan, kajian tersebut harus melibatkan partisipasi publik agar menjadi kebijakan yang bermakna. Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) sampai saat ini belum melakukan hal tersebut.

Sebagai informasi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sudah meminta Mendikdasmen, Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB. Menurutnya, PPDB kerap melahirkan masalah-masalah yang berulang setiap tahunnya.

Satriwan menyebut, pernyataan menghapus Sistem PPDB Zonasi terkesan reaksioner. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi serta adanya desain besar PPDB.

Sementara itu, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyatakan, belum ada kebijakan terkait keberlanjutan PPDB Zonasi. Pihaknya saat ini masih melakukan kajian yang dilakukan tim tersendiri.

“Itu akan kami kaji lagi ya, PPDB masih dalam kajian. Saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk. Pada waktunya akan kami putuskan bagaimana PPDB,” tuturnya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.