Polres Trenggalek giatkan sosialisasi larangan knalpot bising di desa
📅 Senin, 15 Jan 2024, 23:40 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek.
Trenggalek, Jawa Timur - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menggiatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong hingga ke tingkat desa/kelurahan yang ada di daerah itu.
"Ini bagian dari program yang bertajukPolbindesatauPolisi Bina Desa, di mana Polantasblusukanke pelosok desa untuk menyampaikan imbauan, sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani di Trenggalek, Senin.
Sosialisasi yang dikemas secara sederhana dan non formal itu dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga lebih tertib dalam berlalu lintas, di antaranya tidak menggunakan knalpot bising.
"Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot bising berpotensi menimbulkan konflik," ujarnya.
Menurut dia, beberapa hal yang disampaikan agarmasyarakat turut berperan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancarananlalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Hal-hal mendasar yang memang kerap ditemui seperti penggunaan helm, taat rambu-rambu dan marka jalan, etika berlalu lintas dan yang utama adalah tentang larangan penggunaan knalpot bising," katanya.
Dia mengatakan merujuk hasil evaluasi akhir tahun 2023, jumlah kecelakaan diBumi Menak Sopalini mengalami peningkatan 12 persen.Tahun 2023 sebanyak 610 kejadian dibanding tahun 2022 sebanyak 545 kejadian.
Meskipun secara kasus terjadi peningkatan, kata dia, namun tingkatfatality ratedi Trenggalek mengalami penurunan 22 persen atau dari 59 orang korban meninggal tahun 2022 menjadi 46 orang tahun 2023.
Dengan edukasi-edukasi yang dilakukan, kata dia, pihaknya berharap kasus kecelakaan ditekan seminimal mungkin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!