Polres Cianjur Temukan Aset Milik Tersangka Investasi Bodong
Rumah mewah milik HA pemilik investasi bodong di Desa Limbangansari, Cianjur, Jawa Barat, dipasangi garis polisi setelah sempat didatangi ratusan anggota yang merasa tertip dari berbagai wilayah.
Foto: Antara/Ahmad FikriCianjur - Polres Cianjur, Jawa Barat, kembali menemukan sejumlah aset milik tersangka investasi bodong HA berupa sertifikat tanah dan satu unit brangkas berukuran besar, hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas sebelum menyerahkan kasus penipuan dengan korban ribuan orang itu ke Kejari Cianjur untuk disidangkan.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Selasa mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut, bahkan pihaknya mengimbau korban atau warga yang mengetahui aset lain dari tersangka HA dapat melaporkannya ke polisi untuk dilakukan penyitaan.
"Kita terus lacak aset milik tersangka HA, sambil menunggu pemberkasannya selesai diserahkan ke Kejari Cianjur. Saat ini aset yang suda disita berupa lima sertifikat, satu rumah dengan empat bangunan, empat mobil dan satu brangkas berukuran besar," paparnya.
Pihaknya mengimbau korban atau warga yang mengetahui aset lainnya, dapat berkoordinasi dengan kepolisian bukan dengan pihak lain karena pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh aset milik tersangka yang saat ini sudah ditahan dan menunggu proses persidangan setelah berkas-nya tuntas.
Bahkan ungkap Rifai seperti dikutip dari Antara, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus yang menimpa ribuan orang korban dengan kerugian belasan miliar rupiah itu."Kita akan terus melakukan pengembangan, sekali saya minta korban atau siapa saja yang mengetahui aset tersangka lainnya untuk melapor ke kami," ujarnya.
Sebelumnya setelah sempat menghilang, HA pemilik investasi bodong di Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur, berhasil ditangkap di Bandung. Tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Cianjur karena mengeluhkan sakit, dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah aset.
Termasuk rumah mewah dengan empat bangunan dalam satu area, empat mobil berbagai merk dan jenis, dokumen nasabah dan buku aliran uang serta brangkas besar yang disita dari dalam rumah. Sedangkan yang terbaru polisi menemukan aset lainnya berupa lima sertifikat tanah dan rumah atas nama tersangka.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- Pemerintah Kukuhkan JK Sebagai Ketum, Sekjen PMI Versi Agung Laksono Tolak Surat Jawaban Kemenkum
- Hati Hati, Ada Puluhan Titik Rawan Bencana dan Kecelakaan di Jateng
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari
- Kaum Ibu Punya Peran Penting Tangani Stunting