Polisi Terduga Penembak Siswa SMKN Jalani Sidang Etik
Foto: Antarta/I.C. SenjayaSEMARANG – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) akhirnya menggelar sidang etik profesi terhadap Aipda R, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia.
Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12), dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost.
Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
“Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” katanya.Menurut dia, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang.
Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.
Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
- Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
- Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
- Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
- Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi