Polda Metro Jaya Kejar Dua DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .
"Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan terhadap DPO A dan M, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif.
Tetapi Ade Ary belum bisa merinci apakah tersangka berasal dari Kementerian Komdigi atau warga sipil. Namun, dia menyatakan Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas tanpa pandang bulu.
"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain akan dikenakan tindak pidana perjudian atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Ade Ary.
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra telah menyebutkan total tersangka hingga saat ini ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.
"Untuk identitas yang 15 orang sudah ada, nanti akan disampaikan ketika rilis," katanya pada Selasa (6/11).
Kemudian rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang.
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang dengan inisial AK, AJ, dan A. Ruko tersebut memperkerjakan sebanyak 12 orang pekerja, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11).
Wira menjelaskan dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat orang bertugas sebagai administrasi (admin).
"Adapun, tugas daripada para karyawan sebanyak 12 orang tersebut adalah untuk mengumpulkan daftar laman (website) judi online, " katanya.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Wanita 50 Tahun Berikan Kisah Inspiratif untuk Berwirausaha
- 3 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 4 Klasemen Liga Jerman: Bayern Muenchen Masih di Puncak
- 5 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
Berita Terkini
- Pasangan Pramono-Rano Unggul di 42 dari 44 Kecamatan se-Jakarta
- Terjaring OTT, KPK Bawa Pj Wali Kota Pekanbaru ke Gedung Merah Putih
- Program Makan Bergizi Gratis Harus Berdayakan Pelaku UMKM
- Pelatih Kebugaran Ungkap Lari di Tempat Sama Efektifnya dengan Latihan Kardio
- Diduga Terkait Kasus Korupsi Ini, KPK Periksa Mantan Wali Kota Bandung