Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kota Depok Endemis DBD, Jumlah Kasus Capai 4.825 Orang

📅 Jumat, 27 Des 2024, 03:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kota Depok Endemis DBD, Jumlah Kasus Capai 4.825 Orang Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Balaikota Depok.

DEPOK – Kota Depok termasuk wilayah endemis penyakit DBD, sehingga kasusnya selalu ada setiap tahunnya. Hingga akhir tahun 2024 tercatat jumlah kasus mencapai 4.825 orang.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati, pada Kamis, mengatakan kasus DBD yang terkonfirmasi Dinkes setempat mulai Januari hingga November 2024 mencapai 4.825 kasus.

“Kota Depok masih endemis DBD, Dinkes menerbitkan SE kewaspadaan DBD sejak Oktober 2024,” ujarnya.

Seperti dikutip dari Antara, rincian kasus DBD Kota Depok tahun 2024 ini, pada Januari sebanyak 202 kasus, Februari 328 kasus, Maret 730 kasus, April 628 kasus, Mei 802 kasus, Juni 641 kasus, Juli 536 kasus, Agustus 410 kasus, September 196 kasus, Oktober 187 kasus, dan November 2024, ada 165 kasus.

Dinas Kesehatan Kota Depok mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penyakit demam berdarah dengue, karena kondisi musim hujan yang membuat berkembangnya nyamuk Aedes Egypti.

Umi mengatakan saat ini sudah masuk musim hujan, semua warga Depok termasuk ASN harus mewaspadai penyakit tersebut. Adapun gejala yang timbul pada penyakit DBD, antara lain panas tinggi lebih dari 39 derajat Celsius, nyeri otot dan nyeri sendi, mual dan muntah, nyeri ulu hati, dan dapat disertai pendarahan bahkan dapat menyebabkan kematian.

Periksa Berkala

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk pemberantasan sarang nyamuk, yakni dengan rutin melakukan 3M Plus ­(menguras, menutup penampungan air, mengubur/mendaur ulang, hingga menggunakan abate).

Lalu cara lainnya, Mary meminta masyarakat melaksanakan Geriji atau Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, di mana ada perwakilan anggota rumah yang memeriksa jentik nyamuk secara berkala satu pekan sekali.

“Ini untuk memastikan tidak ada jentik di dalam rumah maupun sekitar rumah, Geriji ini harus dilaksanakan di setiap rumah,” jelasnya, di Depok, beberapa waktu lalu.

Mary mengatakan selain itu masyarakat juga harus senantiasa menjaga pola ­hidup bersih dan sehat sebab virus DBD ini belum ada obat pembunuhnya, sehingga ­masyarakat diingatkan untuk mengutamakan pencegahan.

“Masyarakat dapat melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menguras, menutup, mendaur ulang (3M) Plus,” ungkapnya.

“Jadi, jangan sampai ­terlambat, tetap waspada, dan rutin melaksanakan PSN dan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB),” tutupnya. ers/and

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

37 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.