Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Bersih I Harus Ada Aksi Nyata Pemprov DKI Setelah Putusan PN Jakarta Pusat

PLTS Harus Segera Dibuka Bebas, Tak Perlu Bangun PLTU Fosil Baru

Foto : ISTIMEWA

TIDAK PERLU BANGUN PLTU BARU LAGI I Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dengan kapasitas total 1600 Megawat. Pemerintah tidak perlu membangun pembangkit listrik dengan menggunakan energi fosil lagi seperti PLTGU muara karang tersebut jika pemerintah memberi insentif untuk mendorong masyarakat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap atau rooftop yang terbukti lebih bersih dan tidak menimbulkan polusi.

A   A   A   Pengaturan Font

Konsekuensinya secara perlahan mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik dan konversi pembangkit listrik dari bebasis fosil ke energi baru terbarukan (EBT).

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menempatkan alat pengukur polusi dengan jumlah yang memadai mengacu pada penelitian dari beberapa ahli. Alat itu mencatat informasi kualitas udara secara real time dan upaya mitigasinya. Tak kalah penting adalah penyusunan strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

Secara terpisah, Khalisah Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup yang juga sebagai salah satu penggugat, mengaku lega karena Majelis Hakim membuktikan bahwa pengadilan bisa menjadi jalan untuk warga yang ingin mendapatkan keadilan.

"Kami sebagai penggugat sekaligus warga akan mengawal perubahan kebijakan yang dimandatkan oleh pengadilan terhadap tujuh tergugat. Kami berharap para tergugat tidak mengajukan banding, karena yang kami gugat sesungguhnya adalah untuk kepentingan, kesehatan, dan keselamatan seluruh warga negara, termasuk generasi mendatang agar mendapatkan kualitas hidup yang baik," tutur Khalisah.

Peduli Lingkungan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top