Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Bersih I Harus Ada Aksi Nyata Pemprov DKI Setelah Putusan PN Jakarta Pusat

PLTS Harus Segera Dibuka Bebas, Tak Perlu Bangun PLTU Fosil Baru

Foto : ISTIMEWA

TIDAK PERLU BANGUN PLTU BARU LAGI I Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dengan kapasitas total 1600 Megawat. Pemerintah tidak perlu membangun pembangkit listrik dengan menggunakan energi fosil lagi seperti PLTGU muara karang tersebut jika pemerintah memberi insentif untuk mendorong masyarakat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap atau rooftop yang terbukti lebih bersih dan tidak menimbulkan polusi.

A   A   A   Pengaturan Font

Jika semua perumahan diberi insentif untuk bangun PLTS Atap dan bisa salurkan ke jaringan PLN, konsumen rumah tangga akan hemat listrik karena PLTS terbukti lebih murah dari energi kotor lainnya. Selain itu, masyarakat secara langsung mengurangi polusi udara dengan tidak adanya tambahan PLTU yang berbahan fosil batu bara.

Dengan lingkungan hidup yang lebih sehat maka warga Ibu Kota lebih sehat, sehingga pemerintah bisa menghemat biaya kesehatan bagi mereka yang sakit akibat polusi.

Selain komitmen dari Pemprov DKI, PLN harus mengubah aturannya yang ribet dengan tidak membatasi masyarakat dalam pemanfaatannya.

"Semua orang harus punya hak yang sama, harus ada persetujan atau Net Metering Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN, listrik yang tersisa harus disalurkan ke PLN sehingga tidak perlu membangun PLTU baru.

Misalnya sebuah rumah tangga beli 1.000 watt dari PLN, digunakan 400 watt, kan ada yang gak terpakai, ada sisa listrik 600 watt, itu harus bisa dijual lagi ke PLN dengan harga 100 persen (sama saat dia beli). Jadi rumah tangga kan gak harus punya baterai untuk menyimpan. Baterai untuk perumahan harganya mahal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top