PLN Diminta Buka Pengaduan Seluasnya
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 merupakan dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob dalam diskusi virtual di Jakarta, akhir pekan lalu.
Kebanyakan pelanggan akan mengalami tagihan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada Mei 2020. akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya