PLN Diminta Buka Pengaduan Seluasnya
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengalami tagihan melonjak (billing shock).
"YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/6).
Menurut dia, banyaknya keluhan yang diterima YLKI menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi pengaduan konsumen.
Dia menambahkan YLKI juga meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.
"Dengan begitu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya