Kasus “Billing Shockâ€
PLN Diminta Buka Pengaduan Seluasnya
Foto : ANTARA/Reno Esnir
Selain itu, Tulus Abadi meminta konsumen yang mengalami billing shock segera melaporkan ke PLN, baik via telepon atau kanal media sosial PLN.
"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan 'recheck' terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WFH umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," katanya.
Tarif Tak Naik
Baca Juga :
Pemerintah Kucurkan PMN untuk Tujuh BUMN
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya