Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan Perdagangan Karbon Masih Parsial

📅 Senin, 14 Okt 2024, 22:01 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Aturan Perdagangan Karbon Masih Parsial Doc: ANTARA/Hasrul Said
Ket. PACU DEKARBONISASI I Warga berjalan dengan latar belakang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Percepatan transisi energi melalui pengembangan energi terbarukan dalam rangka dekarbonisasi diyakini dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

JAKARTA - Regulasi terkait perdagangan karbon dinilai masih bersifat parsial sehingga perlu diperkuat agar lebih efektif dalam mengurangi emisi karbon serta melestarikan lingkungan. Perdagangan karbon menjadi salah satu komponen penting dalam mitigasi perubahan iklim di Indonesia.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Darori Wonodipuro, mengungkapkan pengaturan tentang perdagangan karbon sudah ada, namun sifatnya masih parsial. "Kami di DPR RI berkomitmen mendorong lahirnya undang-undang yang lebih menyeluruh dan komprehensif," ungkap Darori di Jakarta, Senin (14/10). Dia menjelaskan DPR RI tengah menyiapkan undang-undang baru untuk perkuat sistem perdagangan karbon di Indonesia. Undang-undang ini nantinya diharapkan tidak hanya mendukung komitmen internasional Indonesia terkait mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menciptakan sistem perdagangan karbon yang lebih efektif dan berkelanjutan.

"Melalui regulasi terpadu, DPR RI berharap perdagangan karbon dapat menjadi salah satu alat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana alam akibat kerusakan lingkungan," ujar Politisi Dapil Jawa Tengah VII ini. Darori menambahkan, selain perdagangan karbon, yang tidak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian DPR RI adalah Isu lingkungan lainnya, seperti konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sampah di berbagai daerah.

Menurutnya, penanganan isu lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga keseimbangan ekosistem. "Perdagangan karbon sendiri merupakan mekanisme di mana perusahaan atau negara yang berhasil menurunkan emisi karbon bisa menjual 'kredit karbon' kepada entitas lain yang membutuhkan. Dengan sistem ini diharapkan tercipta insentif bagi perusahaan untuk lebih aktif dalam mengurangi emisi," paparnya.

Seperti diketahui, bursa karbon pertama di Indonesia, IDXCarbon, diluncurkan pada 26 September 2023. Dalam setahun ini, partisipasi masyarakat terhadap bursa karbon sangat besar. Menurut catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah pengguna jasa bursa karbon meningkat secara signifikan. BEI telah memfasilitasi perdagangan 613.738 ton CO2e, dengan lebih dari 420.150 ton yang telah dimanfaatkan.

Perkuat Manufaktur

Pada kesempatan lain, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya, YB Suhartoko, mengapresiasi perdagangan ekonomi karbon. Namun, dia mengatakan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen seperti yang direncanakan pemerintahan baru tidak cukup dengan mengandalkan ekonomi karbon.

Dirinya berharap pemerintahan baru benar-benar serius mendorong manukfakturisasi di dalam negeri. Hal itu lebih realisis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Menurut Suhartoko, ekonomi karbon begitu juga rencana reformasi BUMN memang memiliki daya ungkit, namun untuk mempercepat pertumbuhan tidak bisa dilimpahkan ke dua variabel tersebut. Dua hal itu tidak bisa menjadi variabel utama pendorong pertumbuhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.