Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen | YLKI Catat Pengaduan Individu pada 5 Tahun Terakhir Meningkat

Pinjol Resahkan Masyarakat Beberapa Tahun Terakhir

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat mengeluhkan upaya penagihan yang dilakukan pinjol dengan cara yang tidak etis dan mengintimidasi serta menyebarkan data pribadi.

JAKARTA - Pinjaman online alias pinjol dalam beberapa tahun terakhir banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pinjol mendominasi aduan yang masuk ke pinjaman online alias pinjol mendominasi aduan yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepanjang 2022.

"Pinjaman online beberapa tahun terakhir sangat dominan dan tertinggi di YLKI dengan 44 persen (dari seluruh aduan bidang jasa keuangan) pada 2022," kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI, Rio Priambodo, dalam Jumpa Pers Refleksi Pengaduan Konsumen secara daring, Jumat (20/1).

Rio menyampaikan jasa keuangan berada pada peringkat 1 dari 10 besar pengaduan konsumen sepanjang 2022 dengan 32,9 persen dari total 200 ribu lebih aduan dari konsumen YLKI. Permasalahan yang terjadi pada pinjaman online mencakup cara penagihan (57 persen) yang dilakukan dengan cara yang tidak etis dan mengintimidasi serta menyebarkan data pribadi. Kemudian, diikuti dengan aduan mengenai permohonan keringanan pembayaran pinjaman online (11 persen), informasi pinjaman tidak sesuai (7 persen) hingga penyebaran data pribadi (6 persen).

"Ada juga tidak meminjam tapi ditagih sebanyak 5 persen. Entah dijadikan kontak darurat atau sebagainya tetapi dia tidak meminjam tapi ditagih," ujarnya.

Selain pinjol, sebanyak 25 persen konsumen mengadukan soal bank yang didominasi aduan mengenai permohonan keringanan. Lalu sebanyak 12 persen mengenai uang elektronik hingga 11 persen terkait leasing dan 7 persen mengenai asuransi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top