Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pinjaman Gadai Tembus Rp103 Triliun, Sinyal Darurat Ekonomi?

📅 Kamis, 17 Jul 2025, 13:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pinjaman Gadai Tembus Rp103 Triliun, Sinyal Darurat Ekonomi? Doc: Antara
Ket. Ilustrasi – Aktivitas Pegadaian.

JAKARTA – Gadai memberikan akses cepat ke dana tunai, yang sangat membantu dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan modal segera untuk keperluan mendesak.

Proses pengajuan pinjaman gadai relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan pinjaman bank, karena tidak memerlukan banyak dokumen atau persyaratan yang rumit.

Gadai dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan usaha mereka.

Gadai dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan akses modal yang terjangkau dan mudah didapatkan.

Pinjaman gadai tidak akan mempengaruhi skor kredit seseorang, karena jaminannya adalah barang yang digadaikan, bukan riwayat kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyaluran pinjaman oleh perusahaan pergadaian melonjak 33,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp103,36 triliun pada Mei 2025.

"Penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian pada Mei 2025 mengalami peningkatan sebesar 33,23 persen yoy menjadi Rp103,36 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Kamis (17/7).

Ia menuturkan proporsi terbesar penyaluran pinjaman masih didominasi oleh PT Pegadaian, yaitu sebesar 96,59 persen dari total penyaluran yang dilakukan oleh industri pergadaian.

Meskipun demikian, pihaknya mencatat kehadiran pergadaian swasta terus berkembang dengan jumlah perusahaan pergadaian swasta per Mei 2025 mencapai 200 perusahaan.

"Ini menunjukkan adanya pertumbuhan di sektor ini serta persaingan yang sehat antara PT Pegadaian dan pergadaian swasta sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang dituju," ujar Agusman.

Ia menyatakan peningkatan jumlah pergadaian swasta tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap produk gadai, terutama sebagai solusi pembiayaan jangka pendek.

"Pertumbuhan perusahaan pergadaian swasta diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat,” tuturnya.

Agusman pun menilai tidak ada potensi risiko sistemik dari pertumbuhan pesat pelaku pergadaian swasta.

"Sesuai best practices, penetapan lembaga keuangan sistemik terutama didasarkan pada kriteria ukuran (size), keterkaitan (interconnectedness), dan kompleksitas (complexity). Berdasarkan hal-hal tersebut, sejauh ini tidak terdapat perusahaan pergadaian yang dinilai berdampak sistemik,” imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.