Petani Milenial Diharapkan Andil Penuhi Pangan IKN
Kewenangan pembangunan bendung gerak Sungai Talake tersebut berada di pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat karena lokasinya berada di perbatasan dua kabupaten.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kadisbun) Kaltim menyatakan bahwa Konsep Kaltim Hijau yang diterapkan pemda merupakan cermin dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan, yakni pengembangan perkebunan dengan memperhatikan kelestarian alam.
"Penerapan metode perlindungan yang ramah lingkungan seperti penggunaan pestisida nabati dan teknik pengendalian hama terpadu (IPM), maka penggunaan bahan kimia dapat diminimalkan, bahkan ditiadakan," ujar Kadisbun Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin.
Selain itu, Pemprov Kaltim pun terus mendorong perusahaan melakukan perlindungan pada Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan perkebunan, karena hal ini juga bertujuan mendorong produk kelapa sawit kuat bersaing di pasar nasional dan pasar global.
Perlindungan ANKT menjadi penting karena hal ini menjadi persyaratan nasional dan internasional bahwa produk dari perkebunan sawit menerapkan komitmen ramah lingkungan, terutama terkait ISPO dan RSPO. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya