Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyuluh Agama Islam Mampu Berdakwah Paham Moderat

Foto : ANTARA/HO-Kemenag

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon Olva Mervy Moningka saat memberikan arahan kepada Penyuluh Agama Islam, di Tomohon, Sabtu (6/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Manado - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon,Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),Olva Mervy Moningka mengatakan penyuluh Agama Islam diharapkan mampu berdakwah dalam masyarakat dengan paham keagamaan yang moderat.

"Penyuluh Agama Islam harus menunjukkan eksistensi sebagai seorang penyuluh di ruang publik sampai ke media sosial," kata Olva, pada Pembinaan Penyuluh Agama Islam se Kota Tomohon, Sabtu.

Dia juga harus mampu berdakwah melalui media sosial dengan santun serta melaksanakan dakwah dalam masyarakat dengan paham keagamaan yang moderat, dan itu bersifat segera agar penyuluh dikenal oleh masyarakat.

Kakanwil menyampaikan salam hangat atas dedikasi para penyuluh agama serta tokoh agama, tokoh masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam mengolah kehidupan beragama menjadi Indonesia yang rukun, dan damai.

Olva menerangkan arti penting Penyuluh Agama Islam Non PNS dalam kalangan masyarakat yakni sebagai pihak yang mampu mengajak, membina, menerangkan, serta mengubah sikap perilaku masyarakat kepada ajaran-ajaran agama maupun dalam upaya menjaga kerukunan hidup beragama.

Ia berharap para Penyuluh Agama Islam bisa memahami tugas dan fungsi sebagai seorang penyuluh dengan menyuguhkan berbagai bidang binaan yang akan menjadi fokus pembinaan bagi para penyuluh agama Islam.

"Bidang-bidang tersebut mencakup bahaya judi online, produk halal, moderasi agama, kerukunan umat beragama, dan pencegahan stunting yang ada di Kota Tomohon," katanya.

Kemenag berharap para penyuluh agama mampu menyebarluaskan semua program Kemenag untuk kesejahteraan masyarakat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top