Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan ESDM - Diperkirakan Terdapat 21 Gigawatt (GW) PLTU Kawasan Industri Hendak Dibangun

Penutupan PLTU Perlu Diperluas

Foto : ANTARA/ANGGA BUDHIYANTO

RENCANA PENUTUPAN PLTU - Pengendara sepeda motor melintas di sekitar PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten, Kamis (15/8). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berencana akan menutup PLTU Suralaya yang sudah beroperasi selama lebih dari 40 tahun sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan energi yang mendukung transisi ke energi terbarukan perlu diperkuat sambil memastikan pasokan energi yang stabil dan terjangkau.

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diminta untuk menambah jumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang bisa dipensiunkan. Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah mempercepat transisi dari energi kotor ke bersih.

"Itu termasuk PLTU captive di kawasan industri," ucap Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira, di Jakarta, Senin (19/8), menanggapi penunjukan Bahlil sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.

Bhima mendorong Bahlil merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Beleid ini dipandang masih memperbolehkan pembangunan PLTU kawasan industri baru juga perlu direvisi.

"Diperkirakan terdapat 21 gigawatt (GW) PLTU kawasan industri yang hendak dibangun dan menghambat upaya Indonesia mencapai target emisi karbon," ucap Bhima.

Dirinya mendorong Bahlil mempercepat transisi energi ke energi terbarukan, baik melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) maupun dukungan langsung dari kebijakan ketenagalistrikan ESDM dan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top