Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Utang Negara I Dalam Jangka Panjang, Utang Membebani APBN

Penundaan Pelunasan Utang Hanya Memperberat Beban APBN

Foto : ISTIMEWA

Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi

A   A   A   Pengaturan Font

» Diskonto dari face value selama ini selalu disembunyikan pemerintah.

» Tanpa disiplin fiskal yang kuat, hal ini dapat menempatkan perekonomian dalam risiko utang yang lebih besar.

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 yang bertenor 40 tahun. Instrumen obligasi itu menjadi yang terpanjang di pasar domestik. Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, mengatakan strategi pemerintah untuk memperlambat kewajiban pembayaran utang dilakukan dengan memperpanjang jatuh tempo utang.

Menurut Badiul, kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko jangka panjang yang bisa mempersempit celah fiskal meskipun dalam jangka pendek dapat mengurangi beban pembayaran utang. Kebijakan itu dalam jangka panjang juga akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena pemerintah tetap harus bayar kupon secara rutin pada pemegang obligasi. "Dengan tenor yang lebih panjang juga berdampak pada akumulasi bunga utang yang harus dibayar semakin besar," tegas Badiul.

Selain itu, langkah tersebut akan berdampak pada peningkatan rasio utang atas Produk Domestik Bruto (PDB) pada masa mendatang, terlebih jika pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan baban utang. Di tengah situasi ekonomi yang serba tidak menentu, obligasi dengan tenor panjang juga akan menimbulkan pertanyaan pasar dan investor. "Ini bisa berdampak pada minat investor pada Surat Utang Negara (SUN). Karena itu, pemerintah perlu lebih hati-hati dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan utang," tandas Badiul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top