Penumpang Kapal yang Cedera Akibat Ombak Besar Dievakuasi
Polisi dan warga mengevakuasi dua penumpang kapal yang cedera akibat ombak besar di Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/2).
Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi PribadiJAKARTA - Polres Kepulauan Seribu bersama warga melakukan evakuasi terhadap dua penumpang Kapal Unity yang mengalami cedera akibat ombak besar saat perjalanan menuju wilayah utara Kepulauan Seribu pada Kamis.
"Insiden ini terjadi akibat ombak besar yang menghantam kapal," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kepulauan Seribu, Ipda Vaisal Lasih di Jakarta, Kamis.
Ombak besar yang menghantam kapal menyebabkan seorang penumpang laki-laki mengalami patah pinggang dan seorang penumpang perempuan mengalami sesak napas.
- Baca Juga: Bekasi Segel 9 Pembuangan Akhir Sampah
- Baca Juga: Imigrasi Depok Bersih-bersih diri dari Narkoba
Saat mengetahui situasi darurat tersebut, nakhoda Kapal Unity berupaya merapat ke Dermaga Pulau Untung Jawa untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Pihak kapal segera menghubungi Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, Aipda Masito agar datang ke lokasi untuk memberikan bantuan awal sebelum korban dibawa ke Puskesmas Pulau Untung Jawa.
"Anggota Polres Kepulauan Seribu langsung bergerak cepat dalam memberikan bantuan," kata dia.
Ia mengatakan petugas selalu siap siaga dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, terutama dalam situasi darurat seperti ini.
Kedua korban tersebut kemudian mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Pulau Untung Jawa. Kedua korban dalam kondisi stabil dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Ia mengatakan, kejadian ini menjadi pengingat bagi para pelaku pelayaran untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu.
- Baca Juga: Kegembiraan bagi Warga Yogyakarta dan Solo
- Baca Juga: Festival Harmoni Tirtayasa
"Selain itu pentingnya kesiapan pihak berwenang dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu," kata dia.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP