![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Pengusaha Lokal Harus Diperkuat Agar Tidak Kalah dari Serbuan Produk Impor
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, pihaknya ingin memastikan dukungan penuh terhadap pemberdayaan pengusaha lokal dengan kebijakan mempermudah proses izin tanpa mengesampingkan risiko yang akan dihadapi.
Foto: antaraJAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong penguatan peran pengusaha lokal dalam memajukan ekonomi domestik, melalui akselerasi proses perizinan.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam pernyataan di Jakarta, akhir pekan lalu mengatakan pihaknya ingin memastikan dukungan penuh terhadap pemberdayaan pengusaha lokal dengan kebijakan mempermudah proses izin tanpa mengesampingkan risiko yang akan dihadapi.
Melalui kemudahan izin tersebut, pengusaha lokal diharapkan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi subjek sekaligus objek untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi di daerah.
Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko menyambut baik upaya Kementerian Investasi dan BKPM itu untuk memperkuat peran pengusaha lokal melalui percepatan proses perizinan. Langkah itu dinilai akan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang kerap menghadapi kendala birokrasi dalam memulai dan mengembangkan usaha.
“Kemudahan perizinan tentu menjadi langkah strategis untuk memberdayakan pengusaha lokal. Namun, agar kebijakan ini berdampak optimal, perlu ada penguatan dari sisi kapasitas dan daya saing pengusaha itu sendiri. Jika tidak, maka kemudahan izin ini bisa saja justru dimanfaatkan oleh pelaku usaha besar yang memiliki sumber daya lebih kuat,” kata Aditya, Minggu (9/2).
Kebijakan itu tegas Aditya harus diiringi dengan pendampingan teknis, akses pembiayaan yang lebih mudah, serta ekosistem bisnis yang mendukung agar pengusaha lokal tidak hanya menjadi pelengkap dalam rantai pasok, tetapi juga mampu menjadi pemain utama di pasar domestik maupun global.
Keberlanjutan kebijakan tersebut paparnya harus mempertimbangkan aspek tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa kemudahan izin ini benar-benar memberikan manfaat bagi pengusaha lokal, bukan justru membuka celah bagi praktik yang merugikan perekonomian daerah,” tambahnya.
Dia pun berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) ikut berperan aktif mendukung implementasi kebijakan itu dengan memberikan insentif bagi pengusaha lokal yang berorientasi pada inovasi dan keberlanjutan.
Dengan demikian, percepatan izin usaha dapat menjadi pendorong nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
Persaingan Tidak Sehat
Sementara itu, peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa mengatakan, peran pengusaha lokal termasuk UMKM sangat dominan dalam menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah perlu memberi kesempatan agar pengusaha dan produk lokal terus tumbuh dan berkembang melalui perlindungan dari persaingan yang tidak sehat dan seimbang dengan produk produk impor.
“Pengusaha lokal ini harus diproteksi dari serbuan produk impor. Jika tidak mereka tidak akan bisa tumbuh dan berkembang manjadi kuat untuk bersaing secara global,”tegas Awan.
Tak hanya itu, agar pengusaha lokal memperluas jaringannya, pemerintah perlu mewajibkan investor luar untuk bermitra dengan pengusaha lokal jika berinvestasi di Indonesia.
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
Berita Terkini
-
Timnas Putri Siap Hadapi Arab Saudi saat FIFA Matchday
-
Konsumsi Protein dan Karbohidrat Penting Usai Menjalani Latihan
-
Plave jadi Grup K-pop Virtual Pertama yang Mencapai Status 'Millionseller'
-
KSOP Labuan Bajo larang kapal wisata berlayar ke TNK
-
Speedboat berpenumpang 30 orang terbalik di perairan Bulungan