Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tabungan Perumahan I Pemerintah Tergesa-gesa Terbitkan Aturan Iuran Tapera

Pengelolaan Dana Rakyat Selama Ini Kacau

Foto : ANTARA

Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)

A   A   A   Pengaturan Font

Dihubungi terpisah, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mempertanyakan apakah benar Tapera bisa menyelesaikan masalah backlog rumah di Indonesia. Secara aturan, kewajiban ini sudah berjalan dari tahun 2018 atau dua tahun setelah UU Tapera terbit.

"Apakah sudah menyelesaikan masalah backlog perumahan? Nyatanya, backlog perumahan masih terlampau tinggi. Bank Tabungan Negara juga sudah disuntik PMN jumbo pada 2023 untuk membantu kepemilikan rumah," ujarnya.

Sangat Mengambang

Menurut Huda, tujuan Tapera sangat mengambang antara investasi atau arisan kepemilikan rumah. Dalam beleid Tapera, dana yang dikumpulkan dari peserta dikelola ke dalam beberapa portofolio investasi, yaitu ke korporasi 47 persen, Surat Berharga Negara (SBN) 45 persen, dan sisanya deposito.

"Dalam beleid tersebut juga disebutkan bahwa peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana kita. Apakah kita diberitahukan setiap bulan di mana posisi kekayaan kita?" ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top