![Pengadilan Junta Tolak Banding Aung San Suu Kyi](https://koran-jakarta.com/images/article/pengadilan-junta-tolak-banding-aung-san-suu-kyi-230901215318.jpg)
Konflik di Myanmar
Pengadilan Junta Tolak Banding Aung San Suu Kyi
![Pengadilan Junta Tolak Banding Aung San Suu Kyi](https://koran-jakarta.com/images/article/pengadilan-junta-tolak-banding-aung-san-suu-kyi-230901215318.jpg)
Foto : AFP/Nyein CHAN NAING
Aung San Suu Kyi
Sebagai bagian dari amnesti untuk memperingati hari raya Buddha, junta pada 1 Agustus lalu mengampuni Suu Kyi dalam lima kasus tersebut. Itu berarti telah mengurangi masa hukuman penjaranya menjadi enam tahun.
Namun persidangan banding atas kasus-kasus tersebut terus berlanjut, dan pada Selasa (29/8) lalu, mahkamah agung menolak banding tersebut serta banding terpisah atas hukuman dalam dua kasus lainnya yang menimpa Suu Kyi.
Menurut keterangan narasumber yang dekat dengan pengacara Suu Kyi mengatakan kepadaRFA bahwa tim hukumnya menggunakan semua tindakan hukum untuk membelanya dalam setiap kasus, terlepas dari pengampunan yang baru-baru ini diberikan.RFA/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya