Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik di Myanmar

Pengadilan Junta Tolak Banding Aung San Suu Kyi

Foto : AFP/Nyein CHAN NAING

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai bagian dari amnesti untuk memperingati hari raya Buddha, junta pada 1 Agustus lalu mengampuni Suu Kyi dalam lima kasus tersebut. Itu berarti telah mengurangi masa hukuman penjaranya menjadi enam tahun.

Namun persidangan banding atas kasus-kasus tersebut terus berlanjut, dan pada Selasa (29/8) lalu, mahkamah agung menolak banding tersebut serta banding terpisah atas hukuman dalam dua kasus lainnya yang menimpa Suu Kyi.

Menurut keterangan narasumber yang dekat dengan pengacara Suu Kyi mengatakan kepadaRFA bahwa tim hukumnya menggunakan semua tindakan hukum untuk membelanya dalam setiap kasus, terlepas dari pengampunan yang baru-baru ini diberikan.RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top