Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konflik di Myanmar

Pengadilan Junta Tolak Banding Aung San Suu Kyi

Foto : AFP/Nyein CHAN NAING

Aung San Suu Kyi

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Permohonan banding yang diajukan oleh pengacara Aung San Suu Kyi telah ditolak oleh mahkamah agung junta militer di Myanmar. Keputusan itu diambil sebulan setelah pengampunan junta mengurangi total hukuman penjara Suu Kyi dari 33 tahun menjadi 27 tahun.

Di sisi lain dilaporkan pula bahwa keberadaan mantan pemimpinde factoMyanmar yang kini berusia 78 tahun itu masih belum jelas. Sebulan yang lalu, seorang pejabat Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) mengatakan kepadaRadio Free Asia(RFA) bahwa Suu Kyi akan dipindahkan dari Lapas di Naypyidaw ke tempat tinggal milik negara di sebuah kawasan perumahan di ibu kota. Dan seorang narasumber yang memiliki koneksi ke penjara juga mengatakan kepadaRFApada akhir Juli bahwa Suu Kyi telah direlokasi.

"Kami tidak tahu persis di mana Aung San Suu Kyi berada. Dia tidak diizinkan melihat putranya selama lebih dari dua setengah tahun," kata juru bicara NLD, Kyaw Zaw, seperti dilansir dariRFA, Kamis (31/8).

"Di Myanmar, terjadi penangkapan sewenang-wenang dan penghilangan individu, termasuk Aung San Suu Kyi, tanpa informasi apa pun," imbuh dia seraya menyatakan tidak diperbolehkan bertemu dengan anggota keluarga merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

KetikaRFAmenelepon juru bicara junta Mayjen Zaw Min Tun, pada Kamis (31/8) untuk menanyakan di mana Suu Kyi ditahan saat ini, namun juru bicara junta itu tidak dapat dihubungi.

Teruskan Pembelaan

Junta militer menahan Suu Kyi dan para pemimpin penting NLD lainnya dalam kudeta 1 Februari 2021. Suu Kyi menjalani tahanan rumah di Naypyidaw selama beberapa hari sebelum junta memindahkannya ke lokasi rahasia.

Pada Juni 2022, dia dipindahkan ke lapas Naypyidaw, di mana dia ditahan di sel isolasi. Suu Kyi dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi dan pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara pada Desember 2022. Para pendukungnya mengatakan tuduhan itu bermotif politik.

Junta telah mengajukan total 19 kasus terhadap Suu Kyi sejak kudeta. Pada Juli lalu, mahkamah agung mulai mendengarkan banding atas lima kasus tersebut, termasuk dakwaan terkait kepemilikan perangkatwalkie talkieyang ditemukan di rumahnya dan dua dakwaan karena diduga melanggar peraturan keselamatan Covid-19 selama kampanye pemilu 2020.

Sebagai bagian dari amnesti untuk memperingati hari raya Buddha, junta pada 1 Agustus lalu mengampuni Suu Kyi dalam lima kasus tersebut. Itu berarti telah mengurangi masa hukuman penjaranya menjadi enam tahun.

Namun persidangan banding atas kasus-kasus tersebut terus berlanjut, dan pada Selasa (29/8) lalu, mahkamah agung menolak banding tersebut serta banding terpisah atas hukuman dalam dua kasus lainnya yang menimpa Suu Kyi.

Menurut keterangan narasumber yang dekat dengan pengacara Suu Kyi mengatakan kepadaRFA bahwa tim hukumnya menggunakan semua tindakan hukum untuk membelanya dalam setiap kasus, terlepas dari pengampunan yang baru-baru ini diberikan.RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top