Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penerimaan Siswa Baru

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Di beberapa daerah, khususnya pada pendaftaran PPDB jalur Non-NHUN, banyak SMP dan SMA/SMK tidak seragam dalam teknis registrasi, verifikasi data, hingga uji kompetensi untuk jalur prestasi. Lebih ironis, banyak peserta didik yang mampu secara ekonomi, ternyata dapat diterima di suatu sekolah melalui jalur KETM, padahal data tersaji secara online.

Sementara itu, lebih miris ketika mendengar keluhan para orang tua yang mendaftarkan putra-putrinya melalui PPDB jalur NHUN. Adanya peraturan sistem zonasi, perjuangan anak-anak dengan belajar giat, mengikuti bimbingan belajar tambahan, dan berbagai upaya demi mendapat Nilai Ebtanas Murni (NEM) tinggi menjadi sia-sia. Putra-putrinya kalah bersaing dengan anak-anak lain yang NEM-nya lebih rendah, namun dekat sekolah.

Dari deskripsi kasus-kasus PPDB tahun 2018, mulai awal proses registrasi, seleksi, hingga pengumuman banyak masalah, dapat disimpulkan, PPDB tahun 2018 berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 kurang sosialisasi. Ini baik kepada SMP dan SMA/SMK sebagai penyelenggara pendidikan maupun orang tua.

Bagaimana mungkin sebuah tata cara resmi penyelenggaraan awal tahun pelajaran baru yang dimulai dengan pendaftaran peserta didik, peraturannya baru ditandatangani menteri kurang dari satu bulan sebelum PPDB tahun pelajaran 2018/2019 dimulai. Apakah pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak menyadari atau tidak tahu, hampir setiap tahun, demi mendapat sekolah idaman, para orang tua rela mengirim anak ke bimbel. Ini demi mendapat NEM tinggi.

Sayang, pemerintah kurang memerhatikan perjuangan orang tua dan bahkan memutuskan secara sepihak dengan melahirkan Permendikbud yang hanya berjarak kurang dari satu bulan sebelum dilangsungkan PPDB tahun 2018. Bila orang tua akhirnya tergopoh-gopoh dan kurang begitu memahami jalur PPDB tahun 2018, sangat wajar. Namun, apakah wajar bila ada guru-guru SMP dan SMA/SMK yang kurang begitu paham teknis PPDB?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top