Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penempatan Difabel Sesuai Kemampuan

Foto : ANTARA/HO-KPU DKI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI tengah memastikan kebutuhan tinta tersedia untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (16/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para difabel akan dilibatkan dalam proses Pemilu di Jakarta Pusat sesuai dengan kemampuan. "Penugasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) penyandang disabilitas akan disesuaikan dengan kemampuannya," ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, Rabu (6/12).

Jadi, mereka dilibatkan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kemampuannya di Tempat Pemilihan Suara. Sahat menyebut,KPU Jakarta Pusat dalam Pemilu 2024 turut menyerukansemangat dan prinsip ramah disabilitas seperti untuk mereka yang memakai kursi roda. Mereka bisa, misalnya, menjadi petugas pencelupan tinta agar tugasnya tidak berat.

KPU Jakarta Pusat membuka ruang dengan memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ingin terlibat sebagai petugas KPPS. Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa petugas KPPS di setiap TPS ada tujuh. Petugas KPPS pertama berperan sebagai ketua. Dia memimpin selama pemungutan suara. Dia juga memanggil yang sudah waktunya menggunakan hak pilih dan mengatur saat perhitungan suara.

Lalu, petugas KPPS kedua, ketiga, dan keempat bertugas menerima pendaftaran. Petugas KPPS kelima dan keenam mengawasi tempat kotak bilik suara. Kemudian petugas ketujuh bertugas di meja untuk mencelupkan jari pemilih ke tinta setelah mencoblos. "Jadi sudah ada tugas masing-masing memang," ujar Sahat.

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Pusat Efni Adniansyah mengatakan, akan memberdayakan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024. "Pemilu kali ini kita realisasikan pemilu yang ramah disabilitas, khususnya di Jakarta Pusat," ujar Efni Adniansyah. Dia menargetkan dapat mempekerjakan 100-150 disabilitas untuk menjadi anggota KPPS.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top