Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendanaan Terorisme

Foto : ISTIMEWA

Romli Atmasasmita, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

A   A   A   Pengaturan Font

Begitu pula dengan UU tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dapat dilakukan pembekuan dana yang dicurigai untuk kegiatan terorisme dan dilakukan pembekuan dana dimaksud atau freezing dilanjutkan dengan penyitaan dan pencekalan pelakunya.

Sekalipun Undang-Undang terkait terorisme dan pendanaan terorisme telah memadai, akan tetapi karena masyarakat Indonesia umumnya beragama Islam maka tidak mudah untuk melumpuhkan gerakan JI dan terorisme, memerlukan kehati-hatian. Contohnya, di Kabupaten Garut sejumlah santri di sebuah pondok pesantren telah dibaiat tentang jihad yang menyesatkan santri-santrinya tanpa diketahui dan disadari kegiatan tersebut telah meningkat dan meluas, satu dan lain hal penyebabnya, dukungan dari dalam maupun negara lain seperti Suriah dan Yaman.

Di Indonesia, semula gerakan terorisme menggunakan kelompok miskin dan berpendidikan rendah untuk melakukan bom bunuh diri, setelah peristiwa bom Marriott dan Surakarta, telah diubah dengan menyusup ke dalam kelompok menengah dan kalangan intelektual /terdidik sehingga perubahan strategi adalah membangun generasi muda Islam melalui pondok pesantren di pelosok wilayah seperti di Kabupaten Garut baru-baru ini dengan tujuan mempersiapkan pembentukan Negara Islam Indonesia (NII).

Di kalangan pemuda, seperti organisasi HTI yang telah dibekukan, telah berhasil merekrut jutaan pengikut dengan pekik perjuangan jihad dan saat ini telah menjadi organisasi bawah tanah dan diperkuat oleh organisasi HASI dengan kedok organisasi kemanusiaan internasional (humanitarian international organization) dipimpin tokoh intelektual sekaligus pemimpin JI, dr Sunardi (almarhum) dan pengurus lain yang banyak berprofesi sebagai dokter karena label organisasi kemanusiaan tersebut.

Bagaimana peraturan perundang-undangan terorisme mengantisipasi dan mencegah serta melakukan penindakannya. Sampai saat ini, keberhasilan penindakan dan penghukuman telah menunjukkan keberhasilan maksimal dari Densus 88 Antiteror sejak Bom Bali sampai terakhir, melumpuhkan pimpinan "organisasi kemanusiaan" HASI di Surakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top