Pemilah Sampah Digratiskan Biaya Retribusi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Foto: ANTARA/Lia Wanadriani SantosaJAKARTA - Rakyat yang mau memilah sampah rumah tangga akan dibebaskan dari biaya retribusi mulai 1 Januari 2025. Juga bagi mereka yang bergabung dalam bank sampah.
"Masyarakat yang memilah sampah dari rumah atau menjadi bagian dari bank sampah akan dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi. Tentu hal ini harus diverifikasi dulu oleh Dinas Lingkungan Hidup," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, Kamis.
Asep menuturkan, insentif ini digulirkan untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik melalui pemilahan di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah. Asep berpendapat partisipasi warga dalam mengolah sampah akan memberikan manfaat besar bagi pengurangan volume ke tempat pembuangan akhir.
Adapun retribusi pelayanan kebersihan, dikatakan Asep, merupakan salah satu langkah Pemprov untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara lebih efektif efisien. Sistem ini didasarkan pada prinsip siapa yang menghasilkan sampah, harus membayar pengelolaannya.
Retribusi pelayanan mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Retribusi ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha. Caranya, dengan pembagian tarif yang adil berdasarkan daya listrik yang terpasang di tempat masing-masing.
Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini. Ketiganya, kelas dengan daya listrik 450 hingga 900 VA dibebankan tarif retribusi per bulan. Lalu, kelas bawah 1.300 hingga 2.200 VA dibebankan tarif retribusi 10.000 per unit/bulan.
Kelas menengah 3.500 VA hingga 5.500 VA dibebankan tarif retribusi 30.000 per unit/bulan. Sedangkan kelas atas yang memiliki daya listrik 6.600 VA lebih dibebankan tarif retribusi 77.000 per unit/bulan.
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
Berita Terkini
- Olahraga Jangan Berlebihan, Istirahat 6-8 Pekan Penting Agar Hasilnya Maksimal
- Pramono Anung akan Akomodir Program Paslon Pesaingnya
- P Diddy Dituduh Rudapaksa 3 Pria Ini pada Tahun 2019-2020
- Mulai 22 Desember, 6 Bahan Pokok Ini Diskon 70 Persen di Seluruh Ritel di Indonesia
- Serahkan DIPA dan TKD Jatim, Pj. Gubernur Adhy Ajak Lakukan Optimalisasi Pengelolaan Anggaran