Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak

Pemesan Lembaga Survei Harus Diumumkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, peneliti asal Lembaga Survei Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara pilkada ikut mengawasi lembaga-lembaga survei jelang pilkada.

Sebab, rilis hasil surveinya jelang pemilihan kepala daerah berpotensi membuat masyarakat menjadi bingung. "Kami sebagai pihak yang berkecimpung di dunia konsultan politik merasa risau dengan perkembangan pilkada di banyak daerah yang biasanya ditandai dengan kemunculan banyak lembaga survei," ujar Eep dalam diskusi bersama awak media di Surabaya, Selasa.

Untuk transparansi, Eep menyarankan agar lembaga survei berani menjelaskan dengan siapa mereka bekerja sama. Misalnya, Polmark Indonesia dalam pilkada di Jawa Timur merupakan konsultan dari pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. "Lembaga yang lain harus berani menjelaskan seperti itu. Dengan demikian, akan sekaligus transparan" jelasnya.

Kedua, lembaga survei harus menyerahkan laporan tentang informasi dasar penyelenggaraan surveinya. Misalnya waktu penyelenggaraan survei. Ketiga, lembaga survei sebaiknya harus melampirkan tanda pembayaran pajak. "Pajak itu bisa dihitung dari nilai kontrak. Sehingga, selain memberikan pemasukan untuk negara sekaligus bisa mengetahui detail nilai kontraknya," jelasnya. ags/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna, Antara

Komentar

Komentar
()

Top