Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemekaran Wilayah -- Ketua DPR Nilai Tiga RUU DOB Jamin Hak Rakyat Papua

Pemekaran Papua Akan Dekatkan Pelayanan

Foto : antaranews

Wakil Presiden Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

Penambahan tiga provinsi di Papua selain akan mendekatkan pelayanan ke masyarakat juga untuk pemerataan pembangunan.

MATARAM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penambahan tiga provinsi di Papua adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

"Pemekaran adalah salah satu upaya untuk memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, artinya kalau dibagi wilayahnya jadi pelayanannya, koordinasi lebih dekat dengan masyarakat," kata Wapres Ma'ruf di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (30/6).

DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 masa sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. "Ini tujuannya untuk lebih mudah melayani masyarakat dalam rangka menyejahterakan. Kalau pelayanan-nya terlalu jauh dalam satu provinsi, itu pelayanan-nya kurang optimal," ungkap Wapres.

Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri dari lima ayat, bahwa pemekaran harus memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top