Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Tetapkan Alur Pelayaran di Pelabuhan Raha

Foto : Istimewa

Pelabuhan Raha, Sulawesi Tenggara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan alur pelayaran sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Penataan alur pelayaran penting dilaksanakan agar kapal-kapal yang melintas terhindar dari bahaya pelayaran dan terwujudnya keselamatan pelayaran, termasuk di Pelabuhan Raha, Sulawesi Tenggara.

Direktur Kenavigasian (Dirnav) Hengki Angkasawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penetapan alur pelayaran masuk menjelaskan Pelabuhan Raha merupakan pelabuhan pengumpul yang berperan penting sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian dan arus mobilitas masyarakat Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Aktivitas di Pelabuhan Raha ini didominasi oleh kegiatan arus naik turun penumpang dari dan ke Kendari serta Baubau yang dilayani oleh kapal-kapal yang beroperasi disana yakni, kapal Pelni, kapal perintis, dan kapal cepat," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11).

Dia menambahkan, saat ini di Pelabuhan Raha juga sudah mulai berjalan kegiatan bongkar muat bahan pokok dan material bangunan. Dan tujuan penetapan alur pelayaran adalah untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

"Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan ketertiban, kelancaran serta lalu lintas pelayaran di Pelabuhan Raha dapat terwujud dan seluruh ketentuan dapat dilaksanakan secara konsisten," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top