Pemerintah Tetapkan Alur Pelayaran di Pelabuhan Raha
Pelabuhan Raha, Sulawesi Tenggara.
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemerintah memiliki kewajiban untuk menetapkan alur pelayaran sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Penataan alur pelayaran penting dilaksanakan agar kapal-kapal yang melintas terhindar dari bahaya pelayaran dan terwujudnya keselamatan pelayaran, termasuk di Pelabuhan Raha, Sulawesi Tenggara.
Direktur Kenavigasian (Dirnav) Hengki Angkasawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penetapan alur pelayaran masuk menjelaskan Pelabuhan Raha merupakan pelabuhan pengumpul yang berperan penting sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian dan arus mobilitas masyarakat Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Aktivitas di Pelabuhan Raha ini didominasi oleh kegiatan arus naik turun penumpang dari dan ke Kendari serta Baubau yang dilayani oleh kapal-kapal yang beroperasi disana yakni, kapal Pelni, kapal perintis, dan kapal cepat," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11).
Dia menambahkan, saat ini di Pelabuhan Raha juga sudah mulai berjalan kegiatan bongkar muat bahan pokok dan material bangunan. Dan tujuan penetapan alur pelayaran adalah untuk memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.
"Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut diharapkan ketertiban, kelancaran serta lalu lintas pelayaran di Pelabuhan Raha dapat terwujud dan seluruh ketentuan dapat dilaksanakan secara konsisten," katanya.
Hengki juga mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Adapun Survey Hidro-Oceanografi dalam rangka rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Raha dilakukan oleh Tim Distrik Navigasi Kelas III Kendari dengan lokasi survey di perairan sekitar Pelabuhan Raha. Dari hasil survey, terdapat kedangkalan di beberapa spot sehingga memerlukan adanya penambahan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) agar kapal-kapal dapat melintas dengan aman dan selamat," tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- KPU Jaktim Distribusikan Logistik Pilkada
- Menbud : Pendaftaran Rendang ke UNESCO untuk Pengakuan Global
- Kabar Gembira, Obat Penurun Berat Badan Disebut dapat Meningkatkan Kesehatan Ginjal
- Perhatikan Pilihan Alas Kaki untuk Hindari Masalah Kaki
- Menlu Antonio Tajani Tegaskan Sikap Italia yang Tidak Akan Kirim Pasukan ke Ukraina