Pemerintah Ingatkan Komitmen Apple Bangun Pabrik di Bandung
Beri keterangan I Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (tengah) menjawab pertanyaan awak media di sela menghadiri Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta, Rabu (6/11).
Foto: ANTARA/HariantoKementerian Perindustrian sudah mendengar mengenai rencana investasi Apple untuk bangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, namun komitmen perusahaan itu dinilai masih kurang.
JAKARTA – Apple harus berkomitmen merealisasikan wacana investasi pembangunan pabrik senilai 10 juta dollar AS atau 157 miliar rupiah di Bandung, Jawa Barat. Wacana produsen smartphone asal Amerika Serikat (AS) itu muncul usai pemerintah melarang penjualan produk iPhone series 16 di Indonesia.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, di sela-sela menghadiri Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta, Rabu (6/11), mengatakan pihaknya sudah mendengar soal rencana Apple berinvestasi di Indonesia,namun dirinya berharap komitmen itu benar-benar dijalankan.
"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta dollar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," kata Faisol.
Dia mengaku pihaknya sudah mendengar bahkan pihaknya sudah menghubungi pihak Apple soal rencana investasi senilai 10 juta dollar AS. Namun, hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dollar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti," jelas Faisol.
Lebih lanjut, Faisol mengaku meskipun pihaknya sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.
"Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," katanya.
Faisol menambahkan Kemenperin juga sedang mengkaji rencana penjualan iphone seri 16 karena belum memenuhi ketentuan, terutama terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Dia juga menuturkan, dalam waktu dekat Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, bakal menyampaikan mengenai penjualan iPhone seri 16 di Indonesia.
"Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," kata Faisol.
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iPhone seri 16 di Indonesia.
Saat ini, iPhone seri 16 belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.Sehingga Apple diberitakan bakal mengusulkan investasi hampir 10 juta dollar AS atau sekitar 157 miliar rupiahuntuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.
Tindak "E-Commerce"
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.
"E-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu.Jadi, kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela-sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (6/11).
Berita Trending
- 1 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Petembak Bekasi Lolos Seleksi Olimpiade Remaja 2026
- 5 Kemendes Petakan Potensi Desa untuk Pasok Pangan Makan Bergizi Gratis