Pemerintah Dorong Diversifikasi Produk Olahan Perikanan
Foto: istimewaJAKARTA - Masyarakat di daerah diminta gencar melakukan diversifikasi produk olahan perikanan. Tujuannya agar hasil tangkapan nelayan bisa diterima oleh pasar sehingga memberi manfaat ekonomi lebih besar kepada pada rumah tangga.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, I Nyoman Radiarta, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kemampuan masyarakat agar lebih optimal dalam memanfaatkan peluang usaha di sektor tersebut. Salah satu langkahnya dengan gencar melakukan diversifikasi olahan produk perikanan.
"Peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dan keahlian sebagai pelaku utama dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di bidang pengolahan, merupakan langkah strategis yang harus ditempuh guna meningkatkan nilai ekonomi produk perikanan serta menciptakan hasil kuliner yang disukai oleh masyarakat," terangnya di Jakarta, Senin (25/7).
Dia mencontohkan Kabupaten Aceh Utara, misalnya, merupakan daerah yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Salah satu ikan yang banyak dihasilkan adalah bandeng. Namun terkadang, bandeng kurang disukai karena aromanya berbau lumpur atau tanah.
"Melihat peluang tersebut, BRSDM menggencarkan pelatihan olahan bandeng untuk menghilangkan aroma lumpur menjadi bandeng presto, bandeng crispy, dan olahan lainnya," tutur Nyoman. Dia mengatakan, akhir pekan lalu, KKP menggelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Hasil Perikanan Angkatan I , II, dan III bagi pengolahan ikan di Aceh Utara.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024