Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Pemerintah Bisa Langsung Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Foto : ANTARA/Rosa Panggabean
A   A   A   Pengaturan Font

menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional menjadi nama, lambang, atau bendera ormas; dan/atau menggunakan nama,

lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar ormas lain atau partai politik. fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top