Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Pemerintah Bisa Langsung Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Foto : ANTARA/Rosa Panggabean
A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau dalam rumusan sekarang ini terbatas ajaran ateisme, Marxisme, Leninisme. Padahal, ada ajaran lain yang juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Wiranto mengungkapkan pemerintah tidak punya waktu banyak dalam membuat undang-undang yang baru karena memerlukan waktu yang cukup lama.

"Sementara suasananya, kondisinya saat ini harus segera diselesaikan, untuk segera mengatasi masalah (ormas anti-Pancasila)," ujar Wiranto.


Meski begitu, Wiranto menegaskan bahwa keberadaan Perppu yang dikeluarkan ini bukan untuk mendiskreditkan golongan mana pun, termasuk umat Islam.

"Perppu ini tidak bermaksud mendiskreditkan ormas Islam. Tidak diarahkan untuk mencederai keberadaan ormas Islam. Tapi betul bahwa ini diarahkan untuk kebaikan," tegas Wiranto.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top