Pekerja Migran Akan "Dipaksa" Ikut Jaminan Sosial
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo
Apa BPJS Ketenagakerjaan hanya mengurus pekerja dalam negeri?
Layanan ini juga menjangkau pekerja luar negeri yang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tetapi, jumlah PMI yang masih sedikit kepesertaan Jamsosteknya. Masalahnya, pemanfaatan yang terlihat masih rendah dan klaim yang perlu dipermudah. Kami juga perlu mempermudah proses registrasinya.
Bagaimana cara Bapak untuk bisa lebih banyak lagi menjaring PMI?Ke depan, perlu diperbanyak edukasi kepada para PMI. Edukasi penting agar mereka memiliki jaminan sosial. Kami butuh edukasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BP2MI. Demikian juga, kerja sama dengan perwakilan RI di luar negeri. Salah satunya menjadikan mandatori bagi para PMI yang berada di luar negeri, pada saat mereka datang pengurusan dokumen di perwakilan kita.
Jadi, PMI akan langsung didaftar begitu tiba di luar negeri?
Itu mungkin salah satu yang kita lakukan bersama koordinasi dengan Kementerian Keuangan juga. Artinya, PMI yang sudah tiba di luar negeri dan belum memiliki jaminan sosial, mereka akan "dipaksa" untuk ikut jaminan sosial. Sebab, mungkin awalnya mereka belum tahu, maka sejak pertama kita edukasi dan permudah untuk pendaftaran.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya