Pekerja Migran Akan "Dipaksa" Ikut Jaminan Sosial
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo
Untuk memberi keamanan jaminan sosial para pekerja, termasuk pekerja migran yang aktif di luar negeri, begitu tiba di lokasi kerja akan diminta ikut serta jaminan sosial.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui empat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tugas tersebut adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Saat ini begitu berat peran yang dimainkan lembaga ini. Sebab, pandemi telah berdampak pada pemutuhan hubungan kerja para karyawan. Hal ini tentu memberi tantangan tersendiri untuk ke depan. Perusahaan harus berjuang eksis, tapi juga membayar kewajiban-kewajiban untuk pegawai.
Kebetulan pemerintah telah menempatkan pimpinan baru untuk menjadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Dialah Anggoro Eko Cahyo. Mantan Wadirut BNI ini baru saja dilantik Presiden Joko Widodo pada 22 Februari lalu di Istana Negara.
Untuk melihat program kerja ke depan, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, mewawancarai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Apa saja strategi yang akan diterapkan serta menyangkut berbagai biaya paling besar yang dikeluarkan badan tersebut dan sejumlah isu strategis lainnya.
Bapak ditunjuk menjadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana tanggapan Bapak?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya