Perguruan Tinggi Unggul Butuh Kebebasan Lebih
Rektor Untar, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan
Foto: DOKUMENTASI PRIBADIPemerintah menjadikan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai visi pemerintah periode 2019-2024. Optimalisasi program dalam sektor-sektor terkait pembangunan SDM terus dilakukan, tidak terkecuali sektor pendidikan dengan bermacam terobosan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan berbagai program dalam payung kebijakan Merdeka Belajar. Di sisi lain, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyertakan bahwa penyelenggara pendidikan tidak hanya pemerintah, tapi juga swasta.
Pihak swasta di Indonesia telah hadir dalam proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini sampai perguruan tinggi. Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi swasta juga bersumbangsih pada angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia.
Kendati begitu, masih ada stereotip di masyarakat bahwa bersekolah harus di satuan pendidikan negeri. Untuk mengetahui situasi pendidikan Indonesia saat ini, termasuk juga penyelenggaraan pendidikan oleh pihak swasta, jurnalis Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, MT, MM, IPU, Asean Eng. Berikut petikan wawancaranya.
Pembangunan SDM Unggul sebagai visi pemerintah. Menurut Bapak, apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut?
Memang untuk pembangunan SDM ini membutuhkan waktu yang tidak bisa cepat. Prosesnya harus panjang, terencana, baik, dan berkesinambungan. Tidak bisa terputus di tengah jalan atau tertunda. Harus ada keberlanjutan program satu dengan yang lain di tiap periode kepemimpinan.
Menurut saya, proses saat ini sudah cukup baik. Indikator-indikator juga menunjukkan adanya peningkatan-peningkatan dalam pembangunan SDM kita di Indonesia. Khusus kemampuan perguruan tinggi, secara pengetahuan dan kemampuan saya kira perlu diakui bahwa ada perkembangan yang terjadi saat ini. Tinggal bagaimana visi SDM unggul ini keberlanjutannya di periode mendatang.
Menurut pandangan Bapak, bagaimana kondisi secara umum pendidikan tinggi di Indonesia saat ini?
Kalau sekarang dengan Permendikbudristek 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi diberikan kesempatan melakukan penjaminan mutu untuk mengembangan keunggulan sendiri dan kualitas yang ingin dicapai. Kebebasan ini sesuatu yang baik, meskipun tetap harus ada pemantauan oleh pemerintah dengan adanya standar yang harus dipenuhi.
Saya kira pembenahannya tidak hanya sampai pada standar mutu yang ada dalam Permendikbudristek 53/2023, tapi juga memberi kebebasan yang lebih luas bagi perguruan tinggi yang sudah unggul, baik PTN maupun PTS harus lebih didorong dalam penjaminan mutunya. Jangan terlalu terkekang. Jangan terlalu takut untuk perguruan tinggi kita lebih maju lagi.
Jadi, didorong lebih maju lagi dan difasilitasi. Istilahnya kalau kepalanya dilepas, tapi ekornya dipegang, ya susah bergerak juga. Jadi, harus lebih luas lagi kebebasan penjaminan mutu untuk perguruan tinggi.
Untuk perguruan tinggi terakreditasi unggul, misalnya. Kalau sudah mengeluarkan akreditasi unggul, pemerintah harus berani memberi kebebasan lebih luas, termasuk untuk membuka prodi baru, pembenahan internal, kreativitas kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk pengembangan, termasuk dukungan secara finansial. Kalau ada batasan, saya kira tidak akan bisa mendukung perguruan tinggi berkembang lebih jauh.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Bagaimana pandangan Bapak terkait pelaksanaan kebijakan tersebut sampai saat ini, baik dan buruk?
MBKM saya kira program bagus yang perlu dikembangkan. Secara umum bagus sekali. Dalam kehidupan saat ini, kita tidak bisa berpikir keilmuan saja, tapi juga harus holistik. Mahasiswa yang terbiasa belajar banyak sisi atau holistik itu lebih kuat secara pengetahuan, kepribadian, dan pemikiran. Jadi tidak ego sektoral, tapi mengerti bahwa kehidupan butuh bidang lain. Jadi keilmuan di tiap prodi tetap kuat, tapi pengetahuan umum lengkap sehingga mahasiswa punya pandangan lebih luas.
Adapun pembenahannya itu kita kalau sudah ada program itu administratifnya kuat sekali. Itu kita kadang repot. Mungkin birokrasi dan administrasinya bisa dipangkas lagi. Bisa juga perguruan tinggi yang sudah unggul tidak usah terlalu ketat dalam pelaporan dan administratif. Jadi didorong juga agar merdeka secara administratif. Itu harus disinkronisasi di kementerian agar lebih mudah untuk melakukan kegiatan.
Apakah kebijakan tersebut sudah memfasilitasi PTS?
Secara umum program ini diperuntukkan semua perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS. Ada hibah untuk PTN dan PTS, tapi hibah ini melalui persaingan. Jadi, PTS kecil yang masih berjuang untuk penjaminan mutunya tidak bisa semua ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka berjuang dengan diri sendiri susah, apalagi ikut kompetisi. Ini harus ada keberpihakan. Kalau di atas itu kompetisinya seperti apa, tapi yang menengah ke bawah itu bentuknya dukungan sehingga mereka bisa berkembang. Kalau diharuskan berkompetisi dengan PTN PTS papan atas akan kesulitan.
Untuk PTS perlu dipetakan kembali mana yang butuh bantuan lebih kuat, mana PTS yang sudah unggul dan perlu dorongan di bidang tertentu. Itu juga harus dipetakan sehingga PTS bisa menikmati MBKM dan dukungan fasilitas termasuk pendanaan.
PTS kecil ini kalau tidak dibantu mereka akan menghasilkan sarjana. Hasilnya seperti apa kalau dari sisi finansial dan pengembangan program sangat terbatas. Ini akan terjadi ketimpangan kalau pemerintah tidak memfasilitasi untuk naik kelas.
Bagaimana Untar merespons kebijakan tersebut?
Untar sendiri merupakan salah satu perguruan tinggi unggul, mapan, dengan perjuangan untuk meningkatkan mutu cukup panjang. MBKM kami menjalankan dengan baik. Sebelumnya ada juga penyetaraan, pengakuan nilai dari kegiatan mahasiswa dalam bentuk SKS atau penghargaan lain. Itu sudah dilakukan sebelum ada MBKM. Mahasiswa bisa mengikuti kegiatan dengan pendanaan dari kampus. Jadi, itu sudah jadi budaya di Untar. Tinggal sekarang kampus-kampus seperti Untar didorong lebih hebat lagi mahasiswa, kampus, dan dosen untuk menghasilkan SDM unggul ke depan.
Sebagai Rektor PTS, bagaimana pandangan Bapak soal kondisi PTS di Indonesia? Apa yang perlu ditingkatkan?
PTS semua tergantung yayasan, termasuk pendanaan. Kalau visinya bagus akan menciptakan perguruan tinggi yang unggul dan lulusan berkualitas. Pemikiran Yayasan agar bisa lebih luas untuk perguruan tinggi itu perlu difasilitasi dan didukung.
PTS pemikirannya terbuka. Dukungan kolaborasi dari pemerintah itu harusnya ditambahkan. Tinggal pemerintah memetakan saja mana yang akan jadi ikon di bidang tertentu untuk diberi target, itu akan jadi pemicu PTS lain.
Kemudian, dukungan untuk PTS menengah ke bawah agar bisa menjadi unggul. Ini jangan tanggung-tanggung bantuannya apakah fasilitasi dosen, peralatan laboratorium, kemudian jangan lupa mahasiswa masuk magang dalam MBKM bisa masuk industri papan atas. Kalau sekarang kapasitas kecil karena persaingan dengan perguruan tinggi yang sudah mapan.
Masih ada anggapan di masyarakat bahwa kuliah terbaik adalah di PTN. Sebagai rektor salah satu PTS bagaimana tanggapan Bapak terkait hal tersebut?
Saya kira perkuliahan itu suatu pilihan. Masyarakat kita sudah cerdas memilih perguruan tinggi. Ada teman-teman kita tidak memilih PTN atau PTS, tapi sesuai bidang. Di Untar banyak mahasiswa dari daerah yang langsung memilih Untar. Jadi, ada loyalitas yang kuat karena ini sudah beberapa generasi.
Meski begitu, perlu ada pembenahan. Di Amerika misal orang ingin kuliah di Harvard atau MIT. Itu jelas swasta. Kalau pemikiran seperti itu, kualitas perguruan tinggi harus ditingkatkan. Pemerintah harus menciptakan itu, jadi tidak ada dikotomi PTN PTS. Kalau itu bisa, ada kesetaraan, pilihan perguruan tinggi di masyarakat lebih banyak.
Bagaimana cara Untar untuk menarik minat para calon mahasiswa?
Untar ini tahun depan 65 tahun. Kami sudah mapan dengan alumni lebih dari 100.000 orang. Artinya, kita terbiasa menjalankan operasional perguruan tinggi ini. Untar mempunyai strategi dalam mempertahankan loyalitas orang-orang yang pernah kuliah di Untar. Mereka difasilitasi, diberi kemudahan dalam pembelajaran, dan biaya beasiswa kita berikan. Inovasi pembelajaran cukup banyak dan akhirnya orang percaya kepada Untar baik akreditasi, pemeringkatan, dan prestasi.
Khusus beasiswa, kami melihat kebutuhan mahasiswanya. Harus secara adil dan jujur membutuhkan. Jadi ada subsidi silang kami fasilitasi. Di Untar, mahasiswa dengan nilai bagus termasuk untuk prestasi non-akademik itu ada potongan biaya kuliah.
Alokasi anggaran pemerintah untuk PTS masih minim, tapi di sisi lain jumlah mahasiswa di PTS lebih besar dari PTN. Bagaimana pandangan Bapak terkait hal tersebut?
Pemerintah harus berpikir secara komprehensif bagaimana pendidikan tinggi ini mau dibangun. Kalau PTS dianggap sebagai suatu kesempatan untuk meningkatkan APK kita maka PTS kita harus difasilitasi setara dengan PTN.
PTN ada PTNBH. Mereka mandiri mencari pendanaan seperti PTS. Artinya PTS harus dibantu. Kalau tidak, akan bermasalah dari sisi pendanaan dan kepercayaan publik untuk mendapatkan mahasiswa. Kalau PTS kita banyak yang tutup tidak mampu bertahan dengan kondisi keuangan, nanti APK bisa menurun. Saat ini tidak bisa semua ditampung oleh PTN.
Mahasiswa kita banyak di PTS. Kalau memang pemerintah gencar membangun PTN, biayanya besar. Partisipasi masyrakat dibutuhkan untuk membangun pendidikan tinggi ini. Jadi, ada pilihan perguruan tinggi berkualitas dari organisasi masyarakat yang punya nilai ingin dikembangkan. Kesempatannya diperluas agar pilihan perguruan tinggi bervariasi. Dibantu agar kualitas meningkat dan standar mutunya baik.
Di situ, pemerintah masuk dengan dukungan lebih riil tidak sekadar administratif. Misal, dulu ada dosen yang ditugaskan di PTS. Itu diperlukan karena banyak perguruan tinggi membutuhkan dosen.
Mendikbudristek minta PTS harus proaktif mencari sumber pendanaan. Bagaimana Untar merespons hal tersebut?
PTS menengah ke atas mereka sudah proaktif. PTS seperti Untar mereka eksis dan mapan. Mereka sudah bisa mencari pendanaan. Peran pemerintah kalau ingin ada lompatan untuk PTS, bisa memberikan dukungan kepada PTS. Misal untuk PTS yang unggul, ada fasilitas riset unggulan. Itu bisa menyemangati civitas academica. Sekarang, PTS diminta cari pendanaan sendiri, tapi pelaporannya ikut pemerintah. Itu tidak adil. Harusnya ada kebebasan. Pemerintah harus berani memberi kebebasan untuk PTS lebih berkreasi.
Kalau seperti itu, PTS bisa menghadirkan prodi-prodi kekinian. Sekarang susah karena bisa tidak sesuai dengan akreditasi, penamaan, dan lain sebagainya. Padahal dulu ada isu kalau sudah akreditasi A, bisa akreditasi sendiri. Itu belum terwujud.
Butuh good will dari pemerintah agar tidak sibuk dengan perguruan tinggi yang sudah posisinya di atas, tapi sibuk dengan perguruan tinggi berada di bawah. Kalau sudah berani begitu, ada kemerdekaan lebih.
Bagaimana pandangan Bapak soal merger PTS?
Merger, penyatuan, atau penggabungan merupakan alternatif bagus oleh pemerintah. Bisa diatur sedemikian rupa agar memudahkan. Pemerintah tujuannya agar perguruan tinggi memiliki kemampuan finansial, daya tampung besar, kemampuan melayani bagus.
Ini kadang terkendala aturan yang sulit, prosesnya lama, dan kesadaran PTS tidak mudah karena mereka punya aset, value, serta kebanggaan. Jadi, mesti sama-sama berpikir pendidikan ke depan, pemerintah bisa memfasilitasi. Alih kelola saja tidak mudah, prosesnya panjang.
Apa target ke depan sebagai Rektor Untar?
Kami berusaha menjadi salah satu perguruan tinggi internasional. Tagline kami Untar untuk Indonesia dan Untar untuk Dunia. Jadi target kami layanan dan capaian tidak hanya nasional, tapi internasional. Kami bangun kolaborasi dengan perguruan tinggi internasional untuk peningkatan standar baik akreditasi internasional, peningkatan rating dan pemeringkatan internasional, publikasi internasional, pengabdian internasional.
Secara nasional diperkuat dengan masuk ke daerah membantu pemda, tapi internasional juga kita upayakan. Sekarang sudah terjadi seperti pertukaran pelajar, mengirim dosen keluar negeri, penelitian kolaborasi internasional juga. Jadi, target dua tiga tahun ke depan kita perkuat posisi Untar di internasional.
Di ulang tahun ke-65 Untar, apa harapan Bapak ke depannya?
Harapan kami, Untar semakin dewasa, mapan dalam melayani, berkualitas secara nasional dan internasional, banyak karya yang dirasakan masyarakat. Alumninya lebih hebat di masyarakat. Kami ingin Untar berkiprah lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat untuk mendukung pembangunan melalui penyediaan SDM unggul. Itu tekad kami bersama.
Tahun depan, momen ulang tahun 65 kita bisa membuat rangkaian acara yang bisa dinikmati masyarakat terutama untuk menunjukkan Untar punya kepedulian di berbagai kegiatan masyarakat seperti UMKM, stunting, kesehatan mental, dan kegiatan lain yang bisa dirasakan masyarakat.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
- 5 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final