Target Satu Juta Guru ASN PPPK pada 2024 Harus Tercapai
Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd
Foto: ISTIMEWAPresiden RI, Joko Widodo menjadikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai visi pemerintahan. SDM unggul penting agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Adapun pembangunan SDM unggul diwujudkan dalam berbagai program di sektor terkait, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Khusus di sektor pendidikan, guru menjadi profesi yang menentukan lahirnya SDM unggul. Guru harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman agar pembelajaran bagi murid tetap relevan. Di sisi lain, perubahan karakter murid juga menjadi tantangan tersendiri.
Dari segi kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah sendiri menargetkan satu juta guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga tahun 2022, baru 50 persen guru diangkat menjadi PPPK.
- Baca Juga: TPS Liar Menjamur di Bekasi
Untuk membahas mengenai pendidikan serta tata kelola guru, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana respons PGRI terkait visi pemerintah dalam membangun SDM unggul?
Ke depan, kami membayangkan adanya era disrupsi. Hal tersebut juga coba kami respons dalam peringatan Hari Guru. Terkait SDM unggul, pendidikan merupakan dasar dalam seluruh aspek kehidupan. Tapi, kita lihat kebijakan pendidikan tidak in line dalam pembangunan.
Sebagai contoh, banyak produk hukum tidak didasari kajian akademik. Akademisi dan profesi tidak dilibatkan, tapi regulasi disusun teknokrasi. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) semakin lebar dari target yang hendak dicapai.
Yang harus ditekankan, guru ini memegang peranan penting, tapi secara posisi dia berada di hilir. Negara bertanggung jawab membuat desain dalam pembangunan SDM unggul itu. Pendidikan sangat vital, tapi tidak langsung tampak dampaknya.
Apa saja inisiatif PGRI untuk bersama-sama pemerintah dalam mewujudkan SDM unggul?
Sebisa mungkin PGRI selalu inisiatif. Kami juga memiliki program mandatori untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesejahteraan guru. Meski begitu, inisiatif tidak bisa terus mengandalkan PGRI.
Pemerintah harus mendorong hal tersebut sebab memiliki kemampuan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah bisa membuat program lebih komprehensif. Kami bisa melakukan pelatihan, tapi keteraturannya itu harus datang dari pemerintah.
Saat ini, ada beragam kemajuan teknologi yang harus memiliki kajian dalam hubungannya dengan pendidikan. Belum lagi ada persepsi teknologi menggantikan peran guru. Kita belum punya dasarnya, sehingga kajian tersebut harus dilakukan.
Dalam pembangunan SDM kenapa kesejahteraan guru harus dijamin?
Guru merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi tinggi. Pendidikan amat penting, tapi salary-nya tidak. Terjaminnya kesejahteraan sangat penting untuk menarik minat generasi muda. Orang tertarik kalau ada pengembangan karier dan kesejahteraan. Jadi, tidak cukup hanya dengan slogan dan semangat-semangat. PGRI sudah menyebut guru sebagai insan cendikia.
Bagaimana pandangan PGRI terkait target pengangkatan satu juta guru ASN PPPK?
Kalau kita lihat, dari satu juta baru 50 persen sedikit. Kita apresiasi, tapi manajemen tata kelola diperbaiki agar target itu bisa terpenuhi. Di daerah itu tidak jelas komposisinya. Itu terkait manajemen dan anggarannya.
PGRI sendiri kami menyatakan harus ada revisi UU ASN untuk membuat mereka ada ASN murni ada ASN afirmasi agar tertarik terutama dari sisi kesejahteraannya. Pengambil kebijakan cuma banyak janji-janji dan menuntut kita terus berubah. Pengambil kebijakan harusnya berubah saja.
Untuk target ketercapaian, selama pemerintah optimis, PGRI juga optimis akan tercapai. Kita koordinasi dan konsolidasi untuk mendukung itu. Tinggal bagaimana pemerintah implementasinya ke depan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyampaikan gagasan terkait adanya marketplace atau talent pool guru. Bagaimana pandangan PGRI terkait ide tersebut?
Banyak ide dan gagasan, tidak masalah. Tapi kalau diterapkan akan sulit. Mungkin di masa mendatang atau di sekolah swasta yang baik bisa sebab ada regulasi yang menghambat. Menurut kami, satu juta guru ASN PPPK harus selesai dahulu.
Beberapa waktu lalu sempat ada masalah guru lulus passing grade, tapi tidak mendapatkan formasi. Bagaimana PGRI memandang hal tersebut?
Kami prihatin atas pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar Prioritas 1 (P1). Pembatalan merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara dan menunjukkan seleksi Guru PPPK karut-marut sejak tahun 2021.
Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas justru merugikan para guru terdampak. Tanpa informasi atau alasan yang jelas, para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya.
Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara. Harusnya ada pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru.
Dalam pemberitahuan tersebut harus ada penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan. Setelah itu, harus dibuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.
Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.
Dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sempat ada wacana penghapusan tunjangan guru. Bagaimana pandangan PGRI terkait hal tersebut?
Tunjangan profesi merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan negara terhadap profesi guru. Kami akan terus memperjuangkan agar tunjangan profesi guru (TPG) tetap ada dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
Tunjangan profesi bukan sekadar persoalan uang. Guru merasa bangga karena profesinya diakui dan dihormati negara. Penghapusan tunjangan profesi guru adalah kebijakan yang sangat menyakitkan dan merendahkan.
Jika nanti proses RUU Sisdiknas kembali berjalan, apa yang harus diperhatikan pemerintah?
Peran guru dan tenaga kependidikan penting untuk diperjuangkan dalam revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Tata kelola guru saat ini diatur dalam berbagai regulasi. Diharapkan RUU Sisdiknas dapat merangkum tentang tata kelola guru yang masih tercecer.
Kami berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Peran guru ke depannya harus lebih berwibawa dan bermartabat. Proses revisi UU Sisdiknas jangan tergesa-gesa. Sebagai mitra strategis pemerintah, PGRI siap memberi masukan dan mengkritisi jika memang diperlukan.
Tadi Ibu menyinggung tentang generasi muda yang ingin menjadi guru. Bagaimana kira-kira langkah ke depan yang harus dilakukan?
Saya berharap, anak muda dengan potensi bagus untuk menjadi guru harus dikedepankan. Hal tersebut penting untuk membawa kemajuan bagi Indonesia. Anak-anak muda Indonesia yang punya potensi bagus jadi guru itu jangan ditaruh di belakang.
Langkah tersebut harus disertakan, baik dalam Peta Jalan Pendidikan maupun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal tersebut menjadi landasan perjuangan PGRI selalu kritis dalam proses revisi RUU Sisdiknas.
Guru muda berpotensi harus diberi kesempatan menjadi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terus dilakukan.
Beberapa waktu lalu sempat ada kisruh di internal PGRI. Bisa dijelaskan situasinya saat ini?
Sejarah mencatat PGRI lahir, tumbuh, dan berkembang seirama dengan dinamika perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Siapa pun yang mengetahui sejarah PGRI akan paham organisasi ini dibangun dari kesadaran dan hasrat untuk bersatu. Walaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antarpengurus dan berbagai kelompok kepentingan, hal itu masih sebatas pada persaingan internal dan biasa diselesaikan secara internal organisasi.
Sejak berdiri hampir tidak pernah persoalan rumah tangga diumbar ke mana-mana apalagi sampai berpotensi memecah belah PGRI dalam satu ikatan keluarga dan organisasi. Begitu pun kepatuhan kepada pimpinan tertinggi, yakni ketua umum sebagai representasi organisasi dengan berpedoman kepada AD/ART dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari etika yang selalu dipegang teguh.
Tahun depan mulai masuk tahun politik, bagaimana PGRI mendorong netralitas guru?
PGRI akan konsisten menjaga netralitas pada Pemilu 2024. PGRI yang memiliki anggota di seluruh Tanah Air tidak akan memaksa atau menggiring guru untuk memilih salah satu kandidat pada Pemilu 2024 mendatang.
Kami memberi kebebasan kepada guru untuk memilih pemimpin sesuai dengan pilihan masing-masing. PGRI selalu jaga netralitas tetapi anggota punya hak pilih. Jadi, kami persilakan untuk memilih dan pesan kami tolong pelajari pada setiap rekam jejak yang punya keberpihakan kepada guru. Jadi, kami tidak menggiring-giring guru.
Netralitas penting karena PGRI sebagai organisasi profesi merupakan rumah besar bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. PGRI selama ini menjadi mitra strategis pemerintah, baik pusat dan daerah untuk meningkatkan sistem pendidikan Indonesia termasuk memperjuangkan hak-hak guru.
PGRI akan terus melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas terhadap guru-guru di Indonesia, sehingga cita-cita bonus demografi bisa tercapai. Di sisi lain, pemda agar tetap memperhatikan kesejahteraan guru. PGRI juga meminta pemda agar kebijakan yang diterbitkan tidak mempersulit guru. Intinya kalau ada perhatian dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah apa pun itu menjadi sebuah kehormatan dan apresiasi bagi kami.
Ada lagi yang ingin disampaikan?
Kami meminta Presiden Joko Widodo agar tetap memperhatikan para guru. Tidak hanya kepada guru sekolah negeri, tapi juga swasta dan honorer.
Kami mengapresiasi pemerintahan Jokowi yang berhasil melakukan vaksinasi Covid-19, yang juga menyasar guru dan peserta didik. Dengan begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) bisa kembali digelar. Sebuah kerinduan yang panjang, anak kembali dapat bersekolah, bercengkrama dengan kawan-kawannya dan mendapatkan proses Pendidikan terbaik dari para gurunya dan tentunya dengan tetap menjaga protokol Kesehatan
PGRI mengajak seluruh guru, dosen, pendidik, dan tenaga kependidikan bangkit bersama memulihkan pendidikan agar lebih kuat di masa depan. Pihaknya berkomitmen menjadi bagian penting dalam pembaharuan dan kemajuan bangsa Indonesia. Teknologi yang berkembang amat pesat perlu diiringi dengan kreativitas dan inovasi sehingga para guru relevan dengan kebutuhan siswa dan kehadirannya selalu dinantikan siswa.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemanasan Bagus Madrid Jelang Bertemu Atalanta
- 2 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 3 Kabar Menggembirakan, Kemenag Berikan Perlindungan Jamsostek ke 165 Ribu Guru Madrasah
- 4 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 5 Dede Yusuf Ungkap Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak Salah Satunya karena Masyarakat Jenuh
Berita Terkini
- Komnas HAM Siap Bantu Pemerintah Susun RUU KKR yang Baru
- BI Dorong Sinergi untuk Perkuat Edukasi Perlindungan Konsumen
- Pertamina Terus Tambah Desa Energi Berdikari Sebagai Kado HUT ke-67 untuk Masyarakat
- 67 Tahun Energi Pertamina untuk Masyarakat Indonesia
- OJK Ingatkan Investor Muda Pahami Produk Pasar Saham sebelum Investasi