Jum'at, 18 Okt 2024, 08:08 WIB
Pedagang Pasar Tanah Abang Protes, Ancam Tutup Pintu Akses JPM
Kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Foto: ANTARA/Siti NurhalizaJAKARTA - Pedagang Pasar Tanah Abang mengancam akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Mutliguna (JPM) atau Sky Bridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat jika kenaikan tarif layanan (service charge) kios masih terlalu tinggi.
Aksi ini untuk merespons aksi ratusan pedagang JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang memprotes kenaikan tarif layanan tanpa adanya diskusi sehingga berujung penyegelan ratusan kios milik pedagang oleh pengelola BUMD DKI Perumda Sarana Jaya.
"Jika Sarana Jaya hanya menurunkan tarif Rp50 ribu, para pedagang sepakat tidak mau membayarservice charge. Kalau mereka kembali melakukan penyegelan, akan kami akan tutup akses ke JPM," tegas Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang Jimmy Rory saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/10).
Jimmy mengakupara pedagang sudah menunggu lama untuk mendengar keputusan Sarana Jaya. Namun dalam pertemuan Rabu (16/10) lalu, keputusan yang diambil Sarana Jaya tidak bijak.
Tuntutan pedagang agar tarif layanan menjadi Rp800 ribu per bulan tidak didengarkan oleh Perumda Sarana Jaya. Pengelola hanya bersedia menurunkan tarif Rp50 ribu atau menjadi sekitar Rp1,3 juta per bulan.
MenurutJimmymeskipun pengelola sudah menurunkantarif tetapi dinilai masih terlalu tinggi dan sangat memberatkan pedagang. Apalagi, penjualan di JPM Stasiun Tanah Abang menurun drastis usai COVID-19, bahkan ada beberapa pedagang yang tidak didatangi pembelisama sekali.
"Kami dari bulan Januari hingga Oktober ini hanya laku 1-2 potong baju. Tidak seramai dulu. Daya beli masyarakat sudah turun," kata Jimmy.
Aksi pada Kamis (10/10) pedagang di JPM Pasar Tanah Abang membawa beberapa poin tuntutan untuk diteruskan ke pengelola pasar yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan operator lainnya.
Para pedagang merasa masih adanya ancaman dari pengelola terkait surat edaran yang berisi keterangan harga sewa dan penyegelan kios.
Tuntutan pertama, pedagang meminta tarif layanan kios diturunkan menjadi hanya sebesar Rp800 ribu mulai Oktober ini dari yang sebelumnya Rp1,4 juta.
Tuntutan kedua meminta pengelola untuk membuka segel kios agar para pedagang bisa kembali mencari uang untuk melanjutkan hidupnya. Tuntutan ketiga, pedagang meminta waktu untuk bisa mencicil tarif layanan kios.
Terkait aksi tersebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membuka ratusan segel kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terkait aksi tersebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membuka ratusan segel kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ini tindak lanjut dari adanya aksi hari ini. Yang memprotes kenaikan tarif layanan (service charge) tanpa adanya diskusi," kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan di JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan