Partisipasi Pemilih Pilkada hanya 68 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024, KPU: Itu Tetap Luar Biasa
Warga memasukan surat suara kedalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 06 Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (1/12).
Foto: istimewaJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mencapai 68 persen. KPU menilai angka tersebut termasuk capaian yang luar biasa. Namun, angka itu menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Pemilu.
“Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024. “Tentu kami harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain (yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih pilkada),” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu yang akan dievaluasi terkait hal yang telah dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama, tetapi dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda.
“Calon yang pasti berbeda banyak dengan pileg (pemilihan anggota legislatif) dan juga pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden), hingga sorotan yang lebih banyak tertuju ke satu titik dengan pilkada yang secara serentak bersamaan seperti sekarang,” jelasnya.
Menurut dia, hal-hal tersebut diperkirakan berkontribusi terhadap bedanya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dan Pemilu 2024.
Selain itu, dia meminta dukungan banyak pihak, baik peserta, tim pendukung, serta pemerintah, untuk menjadikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai pekerjaan rumah bersama, sehingga ke depannya dapat menyosialisasikan pemilihan yang lebih masif dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.“Tentu kami dari KPU menerima semua catatan, evaluasi, dan masukan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.
Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan bahwa pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan merupakan upaya penyelenggara pemilu untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Annisa mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah kesadaran penyelenggara pemilu terhadap ihwal yang tidak sesuai prosedur.
“PSU, PSL, PSS yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tetap perlu diapresiasi untuk memperbaiki dan memastikan pilkada berjalan dengan prinsip yang berkeadilan,” kata Annisa. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 2 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 3 Cap Go Meh representasi nilai kebudayaan yang beragam di Bengkayang
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
Berita Terkini
- AC Milan Tak Berdaya di Kandang Feyenoord
- Indra sjafri Optimistis Raih Poin di Laga Perdana Kontra Iran U-20 di Piala Asia U-20 2025
- Ungkap Kasus Pagar Laut, KKP Periksa 41 Orang
- Siapkah Gapoktan Jabar Menjadi Penyalur Pupuk Subsidi? Ini Kata IPB
- Agar Harga Tidak Bergejolak, Pemda Diminta Perkuat Neraca Pangan Daerah