Pagar Laut Serang Bagian dari Pagar Tangerang
📅 Selasa, 28 Jan 2025, 03:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas KKP
TANGERANG - Pagar laut wilayah Serang yang dilaporkan warga ternyata masih bagian dari pagar laut Tangerang yang mencapai 30 kilometer lebih. Informasi ini hasil investigasi lapangan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Serang, Banten.
Tim menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan inspeksi soal adanya aduan aktivitas pagar laut yang terjadi di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, kabupaten Serang.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Daerah bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas pemagaran di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat pada hari Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang.
Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta, lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Tapi lokasinya memang berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Doni, berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 kilometer (km) dari Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.
Sebagai langkah awal, lanjut Doni, tim memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman. KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!