Sektor Jasa Keuangan
OJK Pastikan Keamanan Transaksi Digital Terjaga saat Pandemi Covid-19
Foto : ANTARA/Dewa Wiguna
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan transaksi nontunai melalui ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik menurun 24,46 persen pada Mei 2020 secara tahunan.
Penyebabnya, kata dia, karena menurunnya aktivitas ekonomi sebagai dampak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga :
Pemerintah Pacu Hilirisasi Sagu
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya