Sektor Jasa Keuangan
OJK Pastikan Keamanan Transaksi Digital Terjaga saat Pandemi Covid-19
Foto : ANTARA/Dewa Wiguna
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana
Kondisi itu membuat perbankan mau tidak mau harus menerapkan layanan digital yang optimal agar tidak ditinggal nasabah.
Baca Juga :
RI-Inggris Teken MoU Ekonomi Hijau
Dengan transaksi digital, sebagian layanan perbankan kini bisa dilakukan di rumah hanya menggunakan telepon pintar dibarengi sambungan internet memadai, tanpa harus antre di bank atau di ATM.
Baca Juga :
Pajak Rokok Elektrik
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya