OJK Pastikan Keamanan Transaksi Digital Terjaga saat Pandemi Covid-19
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan transaksi digital perbankan terjaga pada masa pandemi Covid-19 karena regulator ini melakukan evaluasi keamanan termasuk meminta bank menerapkan sejumlah aturan ketat untuk identifikasi potensi penyalahgunaan.
"Tinggal bagaimana kami melakukan evaluasi, mereview dan anytime kami datang untuk cek apa itu sudah dilakukan perbankan. Tapi selama ini mereka sudah melakukan tugasnya dengan baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (17/7).
Menurut dia, masa normal baru dari pandemi Covid-19 mendorong nasabah beralih dari transaksi luar jaringan (luring/offline) menjadi dalam jaringan (daring/online).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya