Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berpotensi Maladministrasi, Pembangunan SJUT di Jakarta Harus Dievaluasi

Foto : Istimewa

Anggota Ombudsman

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Provinsi DKI Jakarta harus segera dievaluasi guna perbaikan di masa mendatang. Hal itu berdasarkan temuan Ombudsman RI melalui tinjauan lapangan dan permintaan keterangan pada pihak terkait.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan jika tidak segera dievaluasi maka akan berpotensi maladministrasi, karena adanya kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.

"Pertama, realisasi pembangunan SJUT yang jauh dari target menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Bina Marga tidak melakukan pengawasan pembangunan SJUT dan koordinasi secara optimal dengan PT Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya maupun stakeholders terkait," kata Hery. dalam acara Penyampaian Hasil Investigasi di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Data Ombudsman menyebutkan, pengerjaan SJUT di Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum tuntas dan jauh di bawah target yang telah ditetapkan. Dari target pembangunan SJUT yang ditetapkan, PT. Jakpro hanya dapat merealisasikan pengerjaan sebesar 22,6 persen, sedangkan untuk PT. Sarana Jaya hanya dapat merealisasikan pengerjaan sebesar 1,15 persen.

Kedua, Pemprov DKI Jakarta tidak segera mengeluarkan regulasi sebagai payung hukum pengerjaan SJUT setelah habis masa berlaku regulasi sebelumnya, tanpa ada evaluasi terhadap progres pembangunan SJUT. Hal tersebut mengakibatkan pembangunan SJUT di Provinsi DKI Jakarta berhenti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top